Kasus Kriminal di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota Naik 1,8 Persen Sepanjang 2023, Terbanyak Perkara Penipuan

Kediri
Caption: Polres Kediri Kota saat merilis Anev Kamtibmas pada akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Polres Kediri Kota merilis Analisa dan Evaluasi (Anev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra mengatakan, dari hasil Anev Kamtibmas tersebut diketahui jumlah kriminalitas mencapai 272 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 205 kasus.

Bacaan Lainnya

Jumlah tersebut naik sebanyak 1,8 persen atau bertembah lima kasus dibandingkan angka kriminalitas tahun 2022 yang hanya 267 kasus.

“Data kriminalitas naik 1,8 persen dibandingkan tahun 2022,” jeas Teddy, Jumat (29/12/2023).

Teddy menerangkan, dari angka kriminalitas tersebut kasus penipuan menduduki peringkat pertama dengan 53 kasus.

Kemudian, disusul dengan kasus pengeroyokan sebanyak 25 kasus, dan penganiayaan 21 kasus.

Teddy menjelaskan, penyelesaian kasus di tahun 2023 ini mengalami peningkatan tiga kasus atau 1,1 persen dibandingkan jumlah kasus terselesaikan di tahun 2022.

“Seperti halnya kasus pengeroyokan di Kecamatan Semen dan Kelurahan Mrican yang mengakibatkan korban tewas, pelaku ditangkap kurang dari satu kali 24 jam,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Teddy juga menerangkan bahwa tahun ini pihaknya berhasil mengungkap perkara Narkoba sebanyak 83 kasus.

Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2023 ini pihaknya mendata ada sebanyak 272 kasus gangguan Kamtibmas, 81 kasus Narkoba, dan 183 kasus miras.

“Data laka lantas 573 kejadian, korban meninggal dunia 56 orang, luka berat satu orang, dan luka ringan 750 orang,” pungkasnya.

Pos terkait