Kasus Percobaan Bunuh Diri Sekeluarga di Kediri, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Kediri
Caption: Kanit PPA Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, Kamis (26/12/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Polres Kediri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus percobaan bunuh diri satu keluarga di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dadang (31), si kepala keluarga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Bacaan Lainnya

“Iya, sudah ditetapkan tersangka yang laki-laki (Dadang),” jelas Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, Kamis (26/12/2024).

Hery mengatakan, penetapan tersangka terhadap Dadang dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah alat bukti.

Tersangka Dadang juga sudah dimintai keterangan perihal peristiwa maut itu, yang mengakibatkan balitanya berinisial MRS (2) meninggal dunia.

“Tersangka sekarang sudah dilakukan penahanan di Polres Kediri,” tuturnya.

Menurut Hery, penetapan tersangka tersebut juga sudah melalui hasil konsultasi dengan dokter RSUD SLG Kabupaten Kediri.

Di mana, tersangka sebelumnya menjalani perawatan medis setelah kejadian dugaan bunuh diri menggunakan racun tikus itu.

“Kita sudah konsultasi dengan dokter dan dinyatakan sehat. Kalau untuk ditahan juga sudah sehat, maka kita lakukan penahanan. Kita tidak mau ambil risiko kalau tersangka melarikan diri dan lain-lain,” tambahnya.

Hery melanjutkan, saat ini petugas juga masih menunggu pemeriksaan Aminatun (29), istri tersangka Dadang yang diduga turut berperan dalam kasus ini.

Sejak insiden ini mencuat, tatkala satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di dalam rumahnya, Jumat (13/12/2024) lalu, Aminatun sampai sekarang masih menjalani perawatan intensif di RSUD SLG Kabupaten Kediri.

“Kalau yang perempuan (Aminatun), karena masih dirawat di RSUD kondisinya masih turun naik. Jadi kita masih belum menetapkan tersangka untuk perempuannya,” pungkas Hery.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, digegerkan dengan temuan satu keluarga tergeletak lemas di dalam rumahnya, Jumat (13/12/2024).

Dari empat anggota keluarga tergeletak lemas itu, satu di antaranya tewas.

Mereka yakni pasangan suami-istri Danang (31) – Minatun (29), dan dua anak laki-lakinya berinisial MNP (5) dan MRS (2).

Untuk korban yang ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa ialah MRS (2).

Pos terkait