Metaranews.co, Kabupaten Jember – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus menelusuri dugaan korupsi pengadaan konsumsi dalam kegiatan Sosialisasi Raperda DPRD Jember tahun 2023–2024.
Setelah memeriksa puluhan saksi, penyidik kini bergerak pada penyitaan rekening bank milik sejumlah rekanan yang diduga terlibat.
Langkah itu dilakukan karena ditemukan indikasi aliran dana yang dianggap mencurigakan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyampaikan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penguatan alat bukti.
“Sejumlah dokumen dan rekening penyedia jasa sudah kami amankan. Semua itu bagian dari upaya pembuktian,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Penyidik juga terus memanggil saksi untuk dimintai keterangan.
Hingga pertengahan pekan ini, tercatat sudah ada 36 saksi yang diperiksa.
Hari ini saja, Rabu (17/9/2025), delapan orang tambahan dari kalangan DPRD maupun Panitia Lokal (Panlok) hadir memenuhi panggilan jaksa.
Selain itu, Kejari Jember melayangkan surat resmi kepada auditor internal Kejaksaan guna menghitung potensi kerugian negara.
Ivan menjelaskan, audit tersebut akan memastikan berapa besarnya kerugian yang ditimbulkan dari proyek makan dan minum dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar.
“Kerugian negara akan ditentukan melalui audit resmi. Semua data yang diperlukan sedang kami kumpulkan agar segera bisa dianalisis,” tuturnya.
Kasus yang resmi naik ke tahap penyidikan sejak 17 Juli 2025 ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp5,6 miliar.
Skala anggaran besar dan keterkaitan dengan APBD Jember membuat perkara ini menjadi perhatian publik.