Kekerasan Terhadap Anak di Kediri Jadi Sorotan, Jumlahnya Capai Puluhan Kasus Per Tahun

Kediri
Capion: Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Kabupaten (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari, Selasa (23/7/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, masih menjadi sorotan pada momen peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh hari ini, Selasa (23/7/2024).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari menjelaskan, angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kediri masih tegolong tinggi.

Bacaan Lainnya

Tindak kekerasan terhadap anak itu mencapai puluhan kasus per tahunnya.

“Tahun kemarin 2023-2022, setahun sekitar 55 ke 60 kasus, dan sampai Juni 2024 ini ada sebanyak 24 kasus yang didominasi kekerasan sex, fisik, dan psikis,” kata Andadari saat ditemui METARA, Selasa (23/7/2024)

Andadari menerangkan, sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak tersebut menimpa korban yang berusia 13 hingga 18 tahun. Menurutnya, kebanyakan kasus tersebut dilakukan oleh orang dekat korban.

Menurut Andadari, penyebab kekerasan terhadap anak itu dilatarbelakangi banyak hal.

“Kalau dewasa karena perasaan yang berasal dari kekurangan diri (inferioritas) bahwa mereka lebih lemah daripada orang dewasa ini. Kemudian kalau teman, mungkin sudah masalah nasional seperti bullying dan sebagainya,” jelasnya.

“Mungkin karena faktor ekonomi juga yang membuat anak-anak kehilangan hak pelrindungannya, sehingga muncul para pelaku seperti di lingkungan aktivitas anak-anak, pendidikan dan sebagainya,” papar Andadari.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang marak sejak dua bulan belakangan ini.

“Di dua bulan terakhir ini terjadi kasus penganiayaan terhadap anak, yang pertama sampai menyebabkan korban anak meninggal dunia, kedua korban anak ini juga kondisinya cukup mengkhawatirkan yaitu penyiraman air keras,” tutur Bimo.

Bimo menerangkan, terduga pelaku dari kasus kekerasan terhadap anak itu merupakan orang terdekat korban. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar orangtua memperhatikan anaknya dan tidak menjadikan anak sebagai pelampiasan.

“Saya menghimbau kepada warga masyarakat akan memperhatikan anaknya jangan sampai tersulut emosi, dan apabila terjadi cekcok mulut dan akhirnya nanti anak menjadi kambing hitam,” imbaunya.

Pos terkait