Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Warga Dusun Kedungurip, Desa Brudu, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan aksi unik menanam pohon pisang di tengah jalan rusak sebagai bentuk protes terhadap pemerintah desa.
Jalan penghubung antar desa itu diketahui sudah rusak selama 12 tahun tanpa perbaikan berarti.
Sekitar 30 pohon pisang tampak tumbuh di sepanjang jalan rusak yang membentang kurang lebih 600 meter.
Kondisi jalan berlubang dan kerap tergenang air setiap kali hujan turun, membuat pengguna jalan, termasuk anak-anak sekolah, kesulitan melintas.
“Jalan ini rusak sudah lama, sekitar 12 tahun. Pernah ditimbun tanah beberapa kali pakai uang warga sendiri, tapi karena sering banjir tidak bertahan lama. Kalau hujan dua jam saja biasanya sudah tergenang,” ujar Rumadi (63), warga setempat saat ditemui di lokasi, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, warga sudah berulang kali mengeluhkan kondisi jalan tersebut dan meminta pemerintah memperbaikinya. Namun hingga kini belum ada langkah konkret.
“Dulu pernah diurug, tapi percuma. Kalau bisa ya dicor sekalian biar kuat. Ini jalannya juga dilewati aliran air, jadi kalau cuma diurug pasti rusak lagi,” terangnya.
Rumadi menambahkan, warga sepakat tidak akan mencabut pohon pisang yang sudah ditanam sampai jalan tersebut benar-benar diperbaiki.
“Maunya warga, jalan ini harus diperbaiki. Kalau belum ya pohonnya tetap kami biarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Brudu, Ahmad Efendi, membenarkan kondisi jalan di Dusun Kedungurip yang terakhir kali diperbaiki pada tahun 2013. Ia menjelaskan bukan tanpa alasan pihaknya belum melakukan pembangunan ulang.
“Bukan kami tidak mau membangun, tapi di situ sering dilalui truk-truk bermuatan besar. Kalau hanya diaspal atau dipaving, pasti cepat rusak. Kami juga prioritaskan dulu jalan di sebelahnya yang menjadi akses anak sekolah,” jelas Efendi.
Ia menambahkan, perbaikan jalan tersebut sudah diusulkan melalui Dana Desa (DD), dan akan direalisasikan secara bertahap.
“Sudah kami ajukan di Dana Desa, tapi bertahap. Rencananya tahun 2027 baru bisa dibangun. Panjangnya sekitar 600 meter dan biayanya diperkirakan lebih dari Rp1 miliar,” ungkapnya.
Sebagai langkah sementara, pihak desa telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi jangka pendek.
“Kami sudah rapat dengan warga, pengusaha, BPD, Kapolsek, Danramil, dan pihak kecamatan. Sementara ini akan kami urug dulu sambil menunggu pembangunan permanen,” pungkasnya.






