Metaranews.co, Kediri – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden RI.
Sikap tersebut dinilai sebagai langkah paling ideal dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Umum MUI, KH Muhammad Anwar Iskandar menilai secara konstitusional maupun praktis, posisi Polri di bawah Presiden telah berada pada jalur yang tepat, dan terbukti membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan sejalan dengan hasil Rapat Paripurna Ke-12 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri, Rabu (28/1/2026).
Salah satu poin penting dalam keputusan tersebut menegaskan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, dan tidak berbentuk kementerian.
Kebijakan itu dinilai strategis untuk menjaga independensi serta efektivitas institusi kepolisian.
Menurut KH Anwar, selama ini masyarakat telah merasakan manfaat dari posisi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, khususnya dalam menjaga keamanan nasional dan memberikan pelayanan hukum kepada rakyat.
“Posisi Polri sudah sangat ideal. Kita semua sudah merasakan kemanfaatan dan kemaslahatan yang baik dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di NKRI,” ujar KH Anwar.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien dan Pondok Pesantren Assa’idiyah di Kota Kediri itu menegaskan bahwa Polri membutuhkan ruang gerak yang independen, namun tetap berada dalam kendali Presiden sebagai kepala pemerintahan.
Dengan posisi tersebut, kebijakan keamanan nasional dinilai dapat berjalan selaras dengan kepentingan negara, bukan kepentingan sektoral kementerian tertentu.
Selain itu, KH Anwar juga menyampaikan doa dan harapannya agar Polri senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan amanah bangsa.
“Kami mendoakan agar Kepolisian Republik Indonesia selalu dalam lindungan, bimbingan, dan ridho Allah SWT untuk membersamai Presiden dan seluruh rakyat menjaga negara ini menuju masyarakat yang maju, aman, dan diridhloi Allah SWT,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dukungan MUI tidak semata-mata merupakan sikap kelembagaan, melainkan panggilan moral ulama dalam menjaga keutuhan bangsa dan persatuan nasional.
Menurutnya, Polri yang berada langsung di bawah Presiden akan lebih fokus menjalankan fungsi utamanya, yakni melindungi masyarakat, menegakkan hukum, serta menjaga persatuan Indonesia.
Dukungan ulama ini dinilai memperkuat legitimasi reformasi Polri yang tengah berjalan. Sinergi antara negara, masyarakat, dan tokoh agama menjadi modal penting dalam membangun kepolisian yang modern, humanis, dan dipercaya publik, sehingga mampu menjalankan peran strategis sebagai garda terdepan penjaga keamanan dan persatuan bangsa.






