Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Khusnul Arif, menyayangkan hilangnya sejumlah arca dan benda purbakala di wilayah Bumi Panjalu.
Sebab, arca dan benda purbakala era kerajaan Kediri itu seharusnya mendapat perlindungan sesuai amanah Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Namun karena kurangnya perlindungan cagar budaya, akhirnya sejumlah benda purbakala itu hilang.
Untuk itu, Arif akan mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya untuk menjaga warisan kebudayaan di Kabupaten Kediri.
“Kita memang belum punya Perda Cagar Budaya sebagai turunannya (UU Cagar Budaya). Untuk itu, kami akan komunikasikan dulu dengan SKPD Terkait,” kata dia, Senin (11/9/2023).
Anggota DPRD yang akrab disapa Mas Pipin itu berharap, dengan bakal disusunnya Perda Cagar Budaya, maka diharapkan akan ada regulasi yang jelas terkait pelestarian cagar budaya.
Menurut Mas Pipin, upaya pelestarian cagar budaya harus melibatkan semua pihak mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, dan peran serta masyarakat.
“Melalui aktivitas-aktivitasnya dalam merawat cagar budaya, ini wajib kita dukung dan diberikan tempat (perhatian) oleh Pemda,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah benda purbakala era kerajaan Kadiri hilang. Hal itu disampaikan oleh Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4).
Berikut benda purbakala yang dilaporkan hilang pada periode 2018-2023 di lima lokasi di Kabupaten Kediri.
Pertama Arca Putul, Patung Durga, dan Agastya yang ada di sebuah punden Dusun Kutukan, Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar.
Kedua, pada radius 100 meter arah barat dari Situs Reco Putul, terdapat dua fragmen balok batu yang satu di antarannya dilaporkan hilang.
Ketiga, Mahakala di area situs benda purbakala Reco Banteng (Nandi) di Pasar Gondang, Dusun Gondang, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, juga dilaporkan hilang.
Keempat, fragmen Arca Ganesha di area punden Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, dinyatakan hilang.
Kelima, Arca Dwarapala di Situs Gilang Dusun Ngilang, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, yang saat ini dinyatakan hilang. Informasi awal arca ini disimpan oleh salah satu warga, namun saat dicek benda itu tidak ditemukan.