KM 28 Batuah Kutai Kartanegara Putus, DPRD Kaltim Desak Penanganan Alternatif

Kutai Kartanegara
Caption: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda – Putusnya Jalan Nasional Kilometer 28 di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya arus logistik dan mobilitas masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif, agar dampak kerusakan tidak meluas ke jalur provinsi yang kini menjadi tumpuan utama kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah minta Dinas PUPR, khususnya Bidang Bina Marga, untuk segera berkoordinasi dengan BBPJN. Jalan putus ini mengganggu akses warga, dan kita perlu menyiapkan alternatif,” tegas Reza usai menghadiri rapat di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025).

Jalur alternatif seperti yang melewati Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga kini menjadi pilihan utama arus kendaraan dari dan menuju Samarinda.

Namun, Reza menilai, infrastruktur jalan tersebut belum dirancang untuk menampung lonjakan kendaraan, terutama truk bertonase besar.

“Kalau tidak cepat diantisipasi, ruas-ruas provinsi akan jebol. Ini bukan jalur utama, dan kalau terlalu padat, risikonya bukan hanya macet, tapi juga kerusakan infrastruktur,” tambahnya.

Reza juga menyoroti ancaman serius dari kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap merusak struktur jalan.

Ia meminta Dinas Perhubungan Kaltim memperketat pengawasan di lapangan, agar perbaikan yang sudah dilakukan tidak sia-sia.

“Kita tahu kendaraan ODOL ini mempercepat rusaknya jalan. Pengawasan di lapangan harus ditingkatkan,” ujarnya.

Dalam situasi darurat seperti ini, Reza menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor antara Pemprov, Pemkab Kukar, BBPJN, dan stakeholder lainnya menjadi sangat krusial agar penanganan dapat dilakukan cepat dan terukur.

“Jangan tunggu kerusakan meluas. Mobilitas warga dan distribusi logistik tidak boleh terganggu terlalu lama,” tuturnya.

Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan infrastruktur ini.

Reza menyebut kondisi KM 28 sebagai alarm penting bagi semua pihak, agar lebih sigap dan preventif terhadap dampak kerusakan infrastruktur yang tidak terduga.

Ia mengingatkan bahwa jalan-jalan provinsi yang kini jadi jalur pengganti masih dalam tahap pemeliharaan, dan belum siap menanggung beban berat mendadak.

Untuk itu, pemerintah diminta segera melakukan perkuatan struktur jalan dan distribusi kendaraan berat secara bertahap. (ADV)

Pos terkait