Komunitas Pecut Samandiman Geruduk DPRD Kota Kediri, Protes Dugaan Penyelewengan Hibah Jasmas

DPRD Kota Kediri
Caption: Komunitas Pecut Samandiman saat menggeruduk Kantor DPRD Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (8/1/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Puluhan anggota Komunitas Pecut Samandiman menggeruduk Kantor DPRD Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (8/1/2024).

Hal itu dilakukan untuk merespon dugaan penyelewengan anggaran hibah tahun 2020-2023.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, mereka turut membentangkan banner tuntutan, berkaitan dengan penyaluran dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) oleh salah satu anggota DPRD Kota Kediri, Bambang Giantoro, yang diduga diselewengkan.

“Kejadian (penyelewengan) itu bukan menimpa saya, tapi teman-teman saya,” kata Koordinasi Aksi dari Komunitas Pecut Samandiman, Mohamad Hanif, Senin (8/1/2024).

Hanif menjelaskan, dugaan penyelewangan ini telah menimpa sejumlah rekannya yang notabene penerima Jasmas, yang disalurkan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Namun sayangnya penyaluran Jasmas Pokmas tersebut melalui operator tertentu.

Menurut Hanif, setelah uang dicairkan dari bank ternyata ada pemotongan oleh si operator, dan hanya menyisakan 10 persen ke penerima Jasmas.

“Ini dugaan dulu. Kalau memang terbukti, lalu kita tunjukkan ada semuanya (bukti dan saksi). Menyiskaan 10 persen saja diberikan kepada mereka (pemerima Jasmas). Sadis!” papar Hanif.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Kediri, Bambang Giantoro, menepis tudingan dugaan penyelewengan anggaran hibah tersebut.

Menurut dia tuduhan dari massa aksi tidak tepat. Ia menduga aksi demonstrasi ini bermula dari kekecewaan Koordinator Aksi, Hanif, atas penolakan usulan hibah sebesar Rp 72 juta ke Komunitas Pecut Samandiman.

“Saya memberikan PAK tahun 2023 senilai Rp 72 juta ini tidak bisa sekaligus, tapi bertahap, dengan catatan Hanif jadi Caleg-nya Partai Hanura, dan disepakati dengan tanda tangan berdua,” ungkapnya.

“Jika (Hanif) tidak maju jadi Caleg Hanura periode 2024-2029, maka ini (hibah) batal,” tambahnya.

Karena Hanif tidak maju menjadi Caleg Partai Hanura di Pemilu 2024 ini, Bambang membatalkan pemberian hibah.

“Sejak saat itu melakukan ancaman, teror, dan sebagainya, hingga aksi demonstrasi. Pencemaran nama baik,” tuding politikus Partai Hanura itu.

Terkait dugaan penyelewengan anggaran hibah itu, Bambang menyebut seharusnya dugaan penyelewengan itu dipertanyakan kepada masing-masing Ketua Pokmas.

“Yang ditanya dia (Pokmas), bukan saya,” pungkasnya.

Pos terkait