Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Aparat Polres Blitar mengamankan puluhan anggota sebuah perguruan silat karena menggelar konvoi hingga mengganggu ketertiban umum di timur Mapolres Blitar, Kamis (13/2/2025).
Dalam aksinya, puluhan remaja itu berteriak dan melakukan aksi bleyer berjemaah hingga tak menghiraukan imbauan petugas untuk membubarkan diri.
Polisi juga mengamankan 43 kendaraan yang mereka pakai untuk melakukan aksi tak terpuji ini.
“Di saat massa diberi masukan agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, terdapat provokator yang mengakibatkan massa menjadi berhamburan melarikan diri, dan kami amankan 45 orang beserta 43 kendaraan,” jelas Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Jumat (14/2/2025).
Peristiwa berawal saat seratusan anggota sebuah perguruan silat menggelar konvoi dari arah Kendalrejo menuju ke arah Talun pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam aksinya, rombongan konvoi melaksanakan aksi bleyer-bleyer dan berteriak-teriak di timur Mako Polres Blitar.
Anggota piket fungsi dan PJU Polres Blitar berusaha membubarkan dan menertibkan rombongan, dikarenakan mengganggu arus lalu lintas dan dapat menjadi gangguan Kamtibmas.
Akan tetapi serupa aparat tidak diindahkan, hingga akhirnya puluhan orang diamankan dan lainnya melarikan diri.
“Kami lakukan tindakan tegas terukur… Ini untuk shock therapy,” imbuh Arif.
Selain mengamankan puluhan pesilat dan kendaraan, polisi juga akan memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar.
Polisi menyayangkan aksi para anggota perguruan silat yang dianggap melanggar deklarasi damai ini.
Padahal beberapa jam sebelumnya telah dilakukan deklarasi damai dengan seluruh perguruan silat yang ada di wilayah Kabupaten Blitar, di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Blitar.
Deklarasi tersebut bertujuan agar perguruan silat berperan aktif untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Siang kemarin dilakukan deklarasi damai, sorenya sudah bikin ulah,” tutup Arif.