KPU Kabupaten Kediri Deteksi 20 Bacaleg Terdaftar Ganda

KPU Kabupaten Kediri
Caption: Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori. Doc: Anis/Metaranews.com

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mendeteksi adanya sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) terdaftar ganda di sejumlah Partai Politik (Parpol).

Tak tanggung-tanggung, jumlah Bacaleg terdaftar ganda tersebut jumlahnya mencapai sekitar dua puluh orang.

Bacaan Lainnya

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori menyampaikan, Bacaleg terdaftar ganda itu diketahui saat dilakukan pengecekan sampling di masing-masing Parpol.

Hingga kini, kata Anwar, pihaknya masih terus melakukan pencarian data dalam tahapan Verifikasi Adminstrasi (Vermin) Bacaleg mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.

“Totalnya belum bisa dipastikan. Kemarin kurang lebih 20-an (Bacaleg terdaftar ganda). Tapi belum selesai keseluruhan, kita masih melakukan Vermin,” kata Anwar, Jumat (2/6/2023).

“20 Bacaleg (terdaftar) ganda itu terdapat di dua partai yang mengusulkan. Itu diketahui dari hasil tabulasi jumlahnya 739 Bacaleg terdapat kegandaan,” tambahnya.

Anwar mengungkapkan, hingga Jumat (2/6/2023) ini pihaknya masih merampungkan Vermin kepada tujuh Parpol sesuai nomor urutan pendaftaran.

Sejauh ini, dari dari ketujuh Parpol itu masih belum ditemukan adanya Bacaleg terdaftar ganda.

“Jadi datanya kami belum bisa cek. Karena kami masih proses Vermin partai sesuai urutan awal ini belum ada. Kayaknya partai-partai akhir,” ungkap Anwar.

Anwar melanjutkan, apabila ditemukan data Bacaleg terdaftar ganda, KPU Kabupaten Kediri akan menyampaikan langsung kepada Parpol yang bersangkutan.

Selanjutnya Bacaleg ganda tersebut harus memilih salah satu di antara dua Parpol.

“Misal memilih partai A, akan kita sampaikan. Maka dipertanyakan kembali untuk Parpol itu untuk memilih Bacaleg pengganti,” pungkasnya.

Pelru diketahui, KPU Kabupaten Kediri resmi menutup tahap pendaftaran Bacaleg peserta Parpol Pemilu 2024 pada Minggu (14/5/2023) tepat pukul 23.59 WIB.

Total ada sebanyak 739 Bacaleg telah didaftarkan oleh 18 peserta Parpol.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *