KPU Kota Kediri Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

KPU Kota Kediri
Caption: KPU Kota Kediri saat menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan seleksi terbuka rekrutmen badan ad hoc Pilkada 2024, Selasa (30/4/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dan seleksi terbuka badan ad hoc Pilkada 2024, mulai dari PPK, PPK, hingga KPPS.

Sejumlah pejabat mulai dari pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Kediri, Kecamatan, hingga Kelurahan, turut menjadi peserta kegiatan sosialisasi yang berlangsung hari ini, Selasa (30/4/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Indah Palupi mengatakan, kehadiran para peserta sosialisasi ini sangat penting. Terlebih saat ini tengah dibuka rekrutmen badan ad hoc Pilkada atau Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kediri 2024.

Adapun kegiatan sosialisasi ini dilakukan pihak KPU Kota Kediri untuk mempererat hubungan dan menggaet keterlibatan pemerintah daerah, terutama dalam melengkapi kebutuhan peserta badan ad hoc saat proses pendaftaran berlangsung.

“Kalau pendaftaran PPK sudah berakhir tadi malam. Kemudian untuk PPS-nya dua hari lagi kita akan buka pendaftaran. Untuk PPK kemarin yang masuk di kita itu 232 yang daftar, nanti yang akan kita ambil hanya 15,” paparnya.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu Puspo juga menyampaikan tahapan Pilkada serentak yang rencananya akan digelar pada tanggal 27 November 2024.

Untuk tahapan pendaftaran calon perseorangan dimulai pada 5 Mei 2024 dengan mengumpulkan KTP elektronik, kemudian pengusulan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri oleh partai politik pada 27 Agustus 2024.

Lalu penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri dilakukan pada akhir September 2024. Kemudian masa kampanye dijadwalkan pada Oktober 2024.

Selanjutnya, pemungutan suara untuk memilih Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri berlangsung pada 27 November 2024.

“Untuk syarat calon perseorangan, karena jumlah DPT kita 233.962 jiwa maka ukuran dari 10 persennya 23.396 jiwa. (Calon perseorangan) Harus mendapat dukungan 23.396 jiwa,” pungkasnya.

Pos terkait