Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, membeberkan kronologi kasus pembunuhan tiga orang dalam satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Dalam rilis ungkap kasus yang digelar di Mako Polres Kediri, Jumat (6/12/2024) siang, Bimo menjelaskan bahwa terduga pelaku, Yusa Cahyo Utomo (35) yang tak lain merupakan adik kandung korban Kristina (36), melakukan aksinya pada Rabu (4/12/2024) dini hari.
Menurut Bimo, kasus ini berawal saat terduga pelaku menghubungi korban Kristina untuk meminjam uang, namun tidak ditanggapi. Lantas pada Selasa (3/12/2024) malam, tersangka datang ke rumah korban.
Bimo menerangkan, terduga pelaku dan korban Kristina sempat cekcok. Tersangka lantas memukulkan palu yang telah disiapkan ke kepala Kristina sebanyak tiga kali.
Mendengar jeritan suara Kristina, sang suami yakni Agus Komarudin (38) keluar rumah, yang kemudian menjadi sasaran terduga pelaku berikutnya.
Kedua anak Agus dan Kristina, yakni Christian Agusta Wiratmaja Putra (11) dan Samuel Putra Yordaniel (8) yang terbangun tak luput menjadi korban pemukulan.
“Kemudian pelaku meninggalkan TKP pada Rabu sekitar pukul 05.00 WIB, dengan membawa sejumlah barang milik korban termasuk mobil avanza dan handphone dompet korban,” tutur Bimo.
“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di Lamongan,” lanjutnya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, nasib tragis menimpa sebuah keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024).
Tiga orang dalam keluarga tersebut ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah. Mereka yakni sepasang suami-istri Agus Komarudin (38) dan Kristina (36), serta sang anak Christian Agusta Wiratmaja Putra (11).
Sedangkan si anak bungsu bernama Samuel Putra Yordaniel (8) ditemukan dalam konsisi kritis, dan kini tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kediri.