Lapas-Bapas Kediri Kibarkan Bendera Perang terhadap Peredaran Narkoba dan Ponsel Ilegal di Dalam Bui

Kediri
Caption: Kalapas Kelas IIA dan pejabat terkait komitmen perangi peredaran Narkoba dan HP ilegal dalam lapas, Senin (2/6/2025). Doc: Metaranews.co/Darman

Metaranews.co, Kota Kediri – Lapas Kelas IIA bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri berkomitmen bersama nenciptakan Lapas dan Rutan bebas dari peredaran Narkoba dan ponsel ilegal.

Deklarasi ini digelar di halaman Lapas Kediri, Senin (2/6/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini turut dimusnahkan sejumlah barang terlarang hasil razia dari sel hunian Narapidana sejak tahun 2022 hingga 2025.

Barang-barang tersebut terdiri dari 129 unit handphone, 82 adaptor charger, 92 kabel data dan charger, 66 headset, serta 44 senjata tajam rakitan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menegaskan bahwa pemusnahan barang terlarang disertai dengan deklarasi perang terhadap Narkoba, yang melibatkan Bapas Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Kediri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari Narkoba, dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal.

“Saya Solichin, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, menyatakan perang terhadap Narkoba dan menjamin tidak ada peredaran Narkoba dan HP di dalam Lapas Kelas IIA Kediri. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” tegasnya.

Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Solichin menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran Narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Ia siap menindak tegas setiap oknum yang terlibat.

“Sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab dalam menjaga marwah pemasyarakatan, seluruh pejabat struktural dari Lapas dan Bapas turut menandatangani dokumen komitmen bersama,” imbuhnya.

Tiga poin komitmen dalam dideklarasikan tersebut meliputi penolakan tegas terhadap peredaran Narkoba dan kepemilikan HP ilegal, konsistensi dalam pengawasan dan penegakan aturan secara transparan dan akuntabel, serta dorongan terhadap integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kediri, Niken Kartika Wismarini, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil Lapas Kediri. Ia menyebut deklarasi ini sebagai bentuk nyata reformasi pemasyarakatan dan penguatan integritas institusi.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen nasional menuju sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan bebas penyimpangan demi mendukung pembinaan narapidana yang bermartabat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pos terkait