Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Orang tua siswa korban dugaan bullying bersama puluhan massa dari LSM Berantas menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Selasa (3/10/2023).
Dengan membawa poster tuntutan, puluhan massa tersebut melapor adanya dugaan bullying yang dilakukan oleh oknum guru di SMP Negeri Kras kepada salah satu siswinya.
Sebelum ditemui perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, massa berorasi menuntut agar oknum guru pelaku dugaan bullying itu di nonaktifkan.
Orang tua korban, Dedik Try Prasetyawan, membenarkan adanya dugaan bullying yang telah dilakukan oleh oknum guru kepada putrinya pada tanggal 20 September 2023 lalu.
Akibatnya, putrinya berinisial CM mengalami trauma, mengurung diri dan enggan kembali belajar ke sekolah.
“Harapan saya dia bisa kembali ke sekolah, dan metalnya pulih lagi, tidak ada trauma,” ujar warga Desa Jembekan, Kecamatan Kras, itu.
Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Fadeli, mengaku sudah melakukan koordinasi atas dugaan bullying ini kepada pihak sekolah terkait, yakni SMP Negeri Kras.
Fadeli mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah maupun oknum guru yang diduga jadi pelaku bullying tersebut.
Menurut dia, oknum guru tersebut mempunyai alasan sendiri atas cara belajar mengajar kepada siswa, sehingga disalahbaryikan sebagai dugaan bullying.
“Sanksinya melihat dulu sejauh mana pelanggaran itu,” papar Fadeli.
Terkait korban yang mengalami trauma sehingga enggan kembali bersekolah, Fadeli menyebut kebenaran itu harus kembali diklarifikasi.
Sebab, kata dia, beberapa fakta lain mengatakan korban memang dilarang untuk bersekolah.
“Anak harus tetap sekolah, kalau trauma kita menjamin tetap sekolah. Kalaupun tidak bersekolah di situ masih banyak lagi lokasi sekolah yang dapat menjadi rujukan,” pungkasnya.