Metaranews.co, Kota Kediri – Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, melaunching ratusan personelnya sebagai Polisi Rukun Warga (RW), yang akan ditugaskan di wilayah hukum setempat.
Dengan dihadiri jajaran Forkompida, launching ini ditandai dengan kegiatan apel sekaligus sosialisasi Satkampling yang digelar di GOR Joyoboyo Kediri, Jumat (19/5/2023).
Teddy mengatakan, tugas utama Polisi RW ini ialah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkup rukun warga.
Program yang dicanangkan secara nasional ini, lanjut Teddy, merupakan upaya Kepolisian untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus menjadi problem solving.
“Tentunya sedini mungkin kita bisa mengantisipasi problem dan keresahan di masyarakat, sehingga nantinya kita bisa mengambil langkah-langkah mulai dari preemtif, prenventif, ataupun tindakan represif,” tutur Teddy.
Sebanyak 618 personel dikukuhkan menjadi Polisi RW tingkat Polsek Kediri Kota.
Ratusan personel aparat kepolisian tersebut, terang Teddy, akan mengemban tugas di setiap domisili, dengan pemetaan satu anggota polisi di satu RW.
“Tugas Polisi RW nantinya untuk mencatat, mendengar, dan mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Teddy.
“Apabila ada masalah sosial diharapkan tak meluas, tetapi bisa diselesaikan cukup di satu lingkup saja,” tambahnya.
Teddy berharap, dengan terbentuknya Polisi RW ini aparat bisa benar-benar hadir di tengah masyarakat.
Sekaligus, lanjut Teddy, bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian, dengan menjalin kerja sama dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
“Program ini tidak hanya melibatkan Bhabinkamtibmas, namun semua polisi, baik dari fungsi Samapta, Lalu Lintas, Reserse Kriminal, serta Intelijen, untuk diterjunkan menjadi Polisi RW,” bebernya.
“Diharapkan (Polisi RW) dengan cepat merespon dan mencarikan solusi apa yang menjadi permasalahan di masyarakat,” pungkasnya.