Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Lembaga Pemantau Pilkada Kabupaten Jombang 2024 Generasi Muda Hebat (GeNaH) melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan salah satu anggota Badan Permusyawaratam Desa (BPD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang.
“Laporan ini adalah dugaan netralitas BPD. BPD tersebut menghadiri kampanye Paslon nomor urut 2 (Warsubi-Salmanudin),” ujar Ketua GeNaH, Hendro Suprasetyo, saat dimintai keterangan, Jumat (11/10/2024).
Terdapat bukti berupa foto yang diberikan kepada pihak Bawaslu, yang menunjukkan bahwa anggota BPD tersebut terlibat saat kampanye.
“Ya, satu orang. Dari dokumen yang kita dapat adalah beliau hadir di kampanye tersebut dan berfoto dengan pasangan calon sambil menunjukkan dua jari,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, David Budianto mengatakan, dirinya telah menerima laporan dari lembaga Pemantau Pilkada Kabupaten Jombang. David menyebut pihaknya akan melakukan kajian awal selama dua hari.
“Setelah kami menerima laporan, kami akan melakukan kajian awal. Kita punya waktu dua hari untuk menentukan keterpenuhan syarat formil materiilnya,” terangnya.
Kajian awal yang disebut David menentukan keterpenuhan syarat formil dan juga materiil. Jika belum terpenuhi, maka pihak terlapor diminta untuk memperbaikinya.
Namun jika sayat formil dan materiil terpenuhi, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dan kajian untuk menentukan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh BPD.
“Kalau memang syarat formil dan materiil terpenuhi, makan akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.