Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jombang, Rita Darmawati menyampaikan, rekrutmen PPK ini dilakukan sesuai dengan keputusan KPU RI No 476 Tahun 2024.
“Jadi sesuai keputusan dari KPU RI, kita hanya melaksanakan saja, di sana menyebutkan untuk pembentukan badan ad hoc menggunakan seleksi terbuka,” jelas Rita, Rabu (24/4/2024).
Dijelaskan Rita, pendaftaran PPK ini dibuka mulai tanggal 23 April hingga 29 April 2024.
“Rekrutmen sudah dimulai sejak kemarin,” kata dia.
Untuk diketahui, terdapat 21 kecamatan di Kabupaten Jombang, sehingga PPK yang dibutuhkan sebanyak 105 orang dengan pembagian masing-masing kecamatan lima tenaga PPK.
“Sama dengan Pemilu kemarin, masing-masing lia orang per kecamatan,” kata dia.
Usai pendaftaran, nantinya KPU Kabupaten Jombang akan melakukan seleksi administrasi dan dilanjut dengan seleksi tertulis calon anggota PPK.
“Jika lolos, calon PPK akan mengikuti seleksi wawancara kemudian penetapan PPK,” tuturnya.
Sementara pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dibuka pada 02 Mei 2024.
“Ada 306 desa di Kabupaten Jombang, masing-masing desa kita butuhkan tiga PPS, sehingga kita buka peluang untuk 918 calon PPS,” pungkas Rita.