Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Pejabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo, memindahkan sementara mantan Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang usai viral diduga terlibat tindakan mesum yang terekam CCTV.
Teguh menyampaikan, keduanya dipindah sementara ke OPD lain dengan tidak satu tempat.
“Dipindahlah. Kan diberhentikan sementara dari jabatannya,” ujarnya, Kamis (29/8/2024).
Mantan Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Senen, dipindahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang.
Sementara mantan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Dian Yunitasari, dipindahkan ke Inspektorat Kabupaten Jombang.
“Tidak jadi satu tempat, mereka dipisah. Satu di Inspektorat, satunya di BKPSDM,” kata Teguh.
Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap keduanya masih terus dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Jombang.
“Kalau pemeriksaan khusus tidak ada jangka waktu, menyesuaikan dengan kondisional dan kita bisa snowball,” pungkasnya.