Mas Pipin Serahkan Bantuan KIP Jawara di Kota Kediri, 150 UMKM Terima Rp 3 Juta

Kediri
Caption: Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif (dua dari kiri), saat menyalurkan bantuan Program KIP Jawara dari Pemprov Jawa Timur, Senin (15/12/2025). Doc: Ubai/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Sebanyak 150 warga Kota Kediri menerima bantuan Program Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) Jawara dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Masing-masing penerima memperoleh bantuan senilai Rp 3 juta. Penyerahan bantuan dilakukan pada Senin (15/12/2025).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih produktif, serta mampu berkontribusi dalam pemerataan ekonomi di Jawa Timur, khususnya Kota Kediri.

“Dengan program KIP Jawara ini harapannya agar ekonomi di Kota Kediri ini bisa berjalan dan lebih produktif dan berkelanjutan,” ujar Mas Pipin usai menyerahkan KIP Jawara kepada penerima manfaat di Kota Kediri, Senin, (15/12/2025).

Ia menyebutkan, di Kota Kediri terdapat sekitar 150 penerima manfaat yang telah melalui proses seleksi oleh Dinas Sosial Kota Kediri.

Menurutnya, KIP Jawara merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ini adalah program unggulan Provinsi Jawa Timur. Tadi kami sempat berdiskusi dengan Dinas Sosial Kota Kediri, insyaallah program seperti ini efektif,” terangnya.

“Semoga nanti terus berlanjut dan memberikan manfaat buat masyarakat yang ada di Kota Kediri,” tambah Mas Pipin.

Mas Pipin menjelaskan, bantuan sebesar Rp 3 juta tersebut memiliki syarat dan ketentuan dalam penggunaannya.

Dana tidak diperkenankan untuk membeli barang sekali pakai, melainkan difokuskan pada penguatan sarana usaha.

“Ada syarat dan ketentuan penggunaannya, di antaranya adalah tidak diperkenankan untuk belanja produk yang sekali pakai,” jelas Mas Pipin.

“Ini lebih ke arah tools, kita belanja peralatan, belanja etalase, gerobak kemudian beberapa alat elektronik yang kemudian digunakan untuk penopang usaha,” lanjutnya.

Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan, para penerima manfaat juga akan mendapatkan pendampingan.

Pendampingan tersebut bertujuan agar bantuan digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.

“Pendampingan setidaknya selama enam bulan. Jadi memastikan bahwa program ini betul-betul ada keberlanjutan. Ada pendamping dari KIP Jawara, kemudian pendamping dari Dinas Sosial Kota Kediri,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Mutakkin, menyampaikan bahwa penerima manfaat berasal dari beragam jenis usaha.

“Macam-macam, ada yang di bidang makanan, ada yang di bidang elektronik, dan sebagainya,” pungkasnya.

Pos terkait