Menanti Kebijakan Wali Kota Terkait Masa Depan TPA Regional Kediri

Kediri
Caption: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Imam Muttakim, Kamis (27/2/2025). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri membantah anggapan bahwa mereka telah mundur dari Nota Kesepahaman (MoU) terkait rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional.

Proyek ini direncanakan akan didanai melalui program Green Infrastructure Initiative (GII) dari GIZ Jerman dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Imam Muttakim menjelaskan, kelanjutan proyek ini akan ditentukan oleh kebijakan Wali Kota Kediri terpilih, Vinanda Prameswati.

“Jadi kami tidak bisa memastikan bahwa kita mundur atau tidak, tapi nanti kita nunggu kebijakannya dari Bu Wali. Kalau memang masih memungkinkan, nanti kita akan koordinasi lagi untuk rencana TPA Regional. Jadi kita memang masih menunggu dari Bu Wali,” kata Imam, Kamis (27/2/2025).

Awalnya, Pemkot Kediri mengira bahwa pembiayaan TPA Regional akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Namun hasil studi kelayakan menunjukkan bahwa Pemkot Kediri juga perlu menyiapkan anggaran untuk Capital Expenditure (Capex), termasuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Jadi sebelum TPA Regional itu dibangun, kita harus menyiapkan TPST dulu. Capex perkiraan capital expenditure untuk pengeluaran TPST itu kurang lebih senilai Rp 70 miliar. Kemudian di samping kita juga wajib menyediakan ataupun menyiapkan Opex-nya dengan biaya operasional ekspeditur perkiraan Rp 30 miliar per tahun,” jelas Imam.

Pemkot Kediri, lanjut Imam, merasa keberatan dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan.

Selain itu, kata Imam, Kementerian PUPR memperkirakan bahwa TPA Regional baru akan dibangun pada tahun 2032.

“Oleh karena itu, mungkin jadi masih banyak pertimbangan dari kepala daerah. Itu nanti tinggal bagaimana kebijakan Bu Wali seperti apa. Dari yang tadi saya sampaikan itu, melihat dari postur anggaran sekarang sepertinya berat, tapi nanti kita menunggu kebijakan dari Bu Wali,” pungkasnya.

Untuk diketahui, rencana pembangunan TPA regional ini bertujuan untuk menampung sampah dari Kabupaten dan Kota Kediri.

Proyek ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri.

Namun kelanjutan proyek ini terancam karena surat dari Penjabat (Pj) Gubernur pada September 2024 belum mendapat respon dari Pj Wali Kota Kediri saat itu, dan hingga pergantian tahun 2025 surat tersebut masih belum terjawab.

Pos terkait