Menu Kering MBG Tuai Polemik, Anggota Komisi IX DPR Nurhadi Desak BGN Benahi Juknis

Nurhadi
Caption: Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, saat ditemui Metara usai kegiatan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis bersama mitra kerja di Gedung Serba Guna Balai Desa Sumber Agung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Senin (9/3/2026). Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti persepsi masyarakat terhadap menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang disediakan pemerintah.

Sorotan itu terutama muncul pada menu kering yang dibagikan selama Ramadan.

“Secara aturan mungkin sudah sesuai standar Badan Gizi Nasional, tapi di media sosial masyarakat menilai menu itu tidak terlihat senilai Rp10 ribu untuk siswa, atau Rp8 ribu untuk balita. Ini yang perlu menjadi evaluasi,” kata Nurhadi.

Hal itu disampaikan Nurhadi dalam kegiatan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis bersama mitra kerja di Gedung Serba Guna Balai Desa Sumber Agung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Senin (9/3/2026).

Menurut Nurhadi, perbedaan persepsi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar pelaksanaan program tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ia menilai Badan Gizi Nasional (BGN) perlu memperjelas petunjuk teknis, khususnya terkait penyusunan menu selama Ramadan.

“Ketika masuk Ramadan dengan menu kering, menurut saya perlu ada juklak-juknis yang jelas dan SOP yang lengkap bagi kepala gizi maupun pengelola dapur,” ujarnya.

Meski demikian, Nurhadi menyebut secara umum pelaksanaan program MBG di wilayah Kediri berjalan cukup baik, khususnya saat penyajian menu basah sebelum Ramadan.

“Kalau yang saya amati di Kediri, menu basah yang ada di dalam ompreng selama ini berjalan baik-baik saja,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Nurhadi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun temuan terkait pelaksanaan program MBG, termasuk jika ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi.

“Kalau ada temuan makanan basi atau tidak layak, masyarakat bisa melapor melalui call center 127 atau melalui koordinator kecamatan maupun koordinator wilayah,” ujarnya.

Nurhadi menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyampaikan laporan selama informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta.

“Kalau masyarakat mengunggah makanan yang tidak layak dan itu fakta, bahkan menyebutkan dari dapur SPPG mana, silakan saja. Itu bukan hoaks atau fitnah. Justru itu akan menjadi petunjuk bagi BGN untuk memberikan teguran atau sanksi kepada dapur tersebut,” jelasnya.

Selain aspek gizi, Nurhadi menilai program MBG juga memiliki dampak terhadap perputaran ekonomi daerah. Hal itu karena bahan pangan yang digunakan diharapkan berasal dari pemasok lokal.

“Untuk supplier bahan pokok seperti beras, minyak goreng, sayur, buah, maupun lauk pauk, diutamakan dari lingkungan sekitar. Kearifan lokal harus dijaga sehingga program ini juga menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait