Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Seorang pria ditemukan meninggal dunia secara mendadak di dalam kamar Hotel Slamet, Jalan Ijen, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (7/3/2026) pagi.
Kapolsek Pare, AKP Rudi Darmawan mengatakan, korban diketahui berinisial Q (61), warga Dusun Krecek, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat salah satu karyawan hotel hendak mengantarkan minuman kepada korban.
“Korban sebelumnya datang ke hotel sekitar pukul 07.12 WIB, dan masuk ke kamar nomor 20 seorang diri. Saat itu korban sempat meminta dibuatkan teh panas kepada karyawan hotel,” ujar Rudi, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan, setelah teh selesai dibuat, karyawan hotel berinisial R kemudian mengantarkan minuman tersebut ke kamar korban.
Namun saat tiba di depan kamar, pintu dalam keadaan terbuka dan korban tidak merespons saat dipanggil.
“Saksi kemudian masuk ke dalam kamar dan mendapati korban sudah dalam posisi terlentang di atas tempat tidur serta tidak bergerak,” jelasnya.
Mengetahui kondisi tersebut, saksi segera memberi tahu penanggung jawab hotel berinisial S. Keduanya kemudian meminta bantuan seorang warga berinisial L untuk memastikan keadaan korban.
Setelah dicek dengan menempelkan tangan di dekat hidung korban, tidak ditemukan tanda-tanda pernapasan. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polsek Pare.
Petugas dari Polsek Pare bersama Tim Inafis Polres Kediri dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Pare segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan luar oleh tim kesehatan dan Inafis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Rudi.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Dugaan sementara, korban meninggal akibat penyakit hipertensi akut yang dideritanya.
“Pihak keluarga korban juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Mereka juga menyatakan tidak akan menuntut secara hukum terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya.






