Mobil Grab Tersambar KA di Blitar, Polisi Selidiki Dugaan Petugas JPL Telat Turunkan Palang Pintu

Blitar
Caption: Satlantas Polres Blitar Kota dan Pihak KAI Daop 7 Madiun melakukan olah TKP di jalur perlintasan Kereta Api Jalan Nias Kota Blitar, Senin (27/5/2024). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Kecelakaan antara Mobil Grab dengan Kereta Api Kertanegara di perlintasan sebidang Jalan Nias Kota Blitar, Minggu (26/5/2024) kemarin, diduga karena keterlambatan petugas jaga menurunkan palang pintu.

Hal itu mengakibatkan Mobil Grab tersebut tetap melaju, meski sirine perlintasan telah berbunyi.

Bacaan Lainnya

“Kondisi mobil tidak melaju begitu kencang, ada dugaan demikian, tapi masih diselidiki lagi (soal keterlambatan petugas KA narik palang pintu),” ujar Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Taufik Nabila, Senin (27/5/2024).

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui Mobil Sigra itu tetap melaju meski sirene perlintasan sudah berbunyi. Namun saat kejadian, memang palang pintu sebelah selatan belum tertutup.

Sementara seusai mobil melintasi rel kereta api, palang pintu sebelah utara langsung tertutup, sehingga mobil terjebak di antara palang pintu dan rel kereta api.

Tidak berselang lama, Kereta Api Kertanegara melintas hingga akhirnya bagian belakang mobil tertemper keras.

“Ada faktor kelalaian dari sopir, karena dia tidak memperhatikan alarm perlintasan yang telah berbunyi, namun semua masih tahap penyelidikan ya,” tegas Taufik.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, angkat bicara terkait insiden ini. Menurutnya, jika sirene perlintasan KA berbunyi maka pengendara diwajibkan berhenti.

“Saya belum menerima detailnya, cuma yang pasti pengguna jalan harus berhenti jika sirine sudah dibunyikan atau palang pintu sudah diturunkan. Jadi tentunya kita bisa memperkirakan posisi pengemudi saat itu,” kata Kuswardojo.

Kuswardojo menjelaskan, terkait perkara ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Blitar untuk menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.

“Sebagai catatan, bahwa palang pintu dibuat bukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan raya, namun memastikan perjalanan KA aman, yang dengan sendirinya akan menjadi aman juga untuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” tutupnya.

Pos terkait