Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Kasus arisan bodong yang menyeret YZ, yang merupakan eks Bhayangkari Polres Blitar, tidak hanya meninggalkan jejak kerugian finansial, tetapi juga menghancurkan mimpi dan mata pencaharian puluhan korban.
Bagi 31 korban, uang yang lenyap di tangan YZ bukan sekadar nominal, melainkan modal kerja hingga tabungan masa depan.
Kini semua sirna, total uang Rp536 juta pun lenyap tanpa ada kejelasan. Para korbannya pun kini harus banting tulang, bahkan sampai gali lubang tutup lubang, untuk menutupi uang arisan yang lenyap di tangan istri eks anggota Polres Blitar itu.
Yenti, warga Talun, Kabupaten Blitar, menjadi salah satu yang merasakan hal itu. Ibu rumah tangga tersebut harus menanggung kerugian mencapai Rp26 juta, akibat ikut arisan bodong tersebut.
“Modal usaha habis, modal untuk toko saya juga ikut habis. Anak saya ada dua, satu masih balita, justru uang saya hilang segitu,” ucap Yenti, korban arisan bodong, Rabu (5/10/2025).
Sebenarnya Yenti adalah tetangga dari YZ. Awalnya ibu rumah tangga tersebut tertarik dengan sistem arisan yang ditawarkan YZ. Pada awal-awal, arisan tersebut berjalan lancar hingga masuk ke periode ketiga.
Di situlah terjadi hal yang aneh hingga uang Rp26 juta yang disetor Yenti lenyap tanpa penjelasan.
Kini ibu dua anak tersebut harus banting tulang untuk menutup kerugian yang dideritanya akibat ikut arisan bodong.
“Dulu niatnya ikut arisan sebagai tabungan, kalau dapat undian uangnya mau dipakai beli motor. Tapi bukan dapat, justru modal usaha kini habis akibat arisan itu,” tuturnya.
Yenti pun berharap YZ mau bertanggung jawab dan mengembalikan uang arisan milik 31 warga tersebut.
Namun harapan itu tampaknya sudah sirna, pasalnya terduga pelaku yakni YZ sudah merasa tak sanggup mengembalikan uang tersebut.
“Kalau tidak bisa mengembalikan harapannya ya dihukum seberat-beratnya,” tutupnya.






