Mulai Besok ASN di Kediri Wajib Pakai Wdihan hingga Ken Kadiri

Pengenalan pakaian Khas Kediri di Pendopo Pandjalu Djayati (Dok.)

Metaranews.co, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri mulai Kamis (2/3/2023) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kediri untuk mengenakan pakaian khas Kediri yakni Wdihan Kadiri Mapanji & Ken Kadiri. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Kediri Nomor OT.09 1/418.07/1/2023 Tanggal 11 Januari 2023.

Pakaian Khas Kabupaten Kediri telah diresmikan satu tahun lalu. Tepatnya pada Hari Jadi Kabupaten Kediri tahun 2022. Dan tahun ini, seluruh jajaran pemerintah di Kabupaten Kediri diharuskan memakai pakaian khas setiap bulannya pada hari tertentu.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Pakaian Khas Kediri, Imam Mubarok mengatakan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kediri, pakaian khas Kediri akan dikenakan sekali dalam satu bulan yakni setiap hari Kamis pada awal bulan.

“Aturan memakai pakaian khas Kediri ini juga tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 61 tahun 2022,” ujar Imam Mubarok Kamis (1/3/2023).

Dia juga menyebut, bahwa ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kediri mengenalkan secara luas pakaian khas yang mengandung banyak filosofi tentang kebudayaan Kadiri tersebut.

“Pakaian khas ini tidak sebatas digunakan untuk menutupi bagian tubuh semata. Di balik

itu juga terkandung makna filosofi, serta identitas kebanggaan masyarakat,” ungkapnya.

Busana atau pakaian khas ini diproduksi dengan bahan tertentu, dengan cara-cara tertentu, serta dihiasi dengan motif-motif yang indah. Busana yang diproduksi pada suatu daerah memiliki banyak perbedaan dengan produksi daerah lain. Walaupun dibuat dengan bahan, serta dengan cara yang hampir sama, dibaliknya terkandung nilai-nilai budaya lokal yang diekspresikan oleh masyarakat pembuatnya dan tentunya tiap daerah berbeda.

“Ajining diri sakalathi, Ajining raga saka busana adalah sebuah nukilan peribahasa Jawa yang menunjukkan upaya keselarasan lahir batin, bahwa seseorang akan dihargai pada dua hal yakni; tentang apa yang diucapkan dan bagaimana pakaian yang digunakan,” jelas budayawan yang juga Ketua DK4 tersebut.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Adi Suwignyo mengatakan bahwa untuk pakaian khas yang dipakai di hari Kamis setiap awal bulan atau Minggu pertama adalah yang jenis Wdihan Kadhiri Mapanji untuk laki-laki, dan Ken Kadhiri untuk perempuan.

“Kabupaten Kediri, sebagai pewaris pusat peradaban Kerajaan Kadiri memiliki tanggungjawab melestarikan berbagai unsur budaya yang ada, terutama busana daerah. Maka kita harus berbangga dengan pakaian khas yang kita miliki,” sebutnya.

Wignyo menambahkan bahwa pada pakaian khas Kediri ini memiliki unsur-unsur budaya masa lampau yang kini tinggal jejak-jejaknya. Kemudian ditelusuri melalui berbagai sumber warisan budaya yang ada dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat Kediri pada masa kini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *