Naik 5 Kali Lipat, Tarif Layanan Puskesmas di Kediri Dikeluhkan Warga

Kediri
Caption: Suasana warga saat berkunjung ke Puskesmas Ngasem, Senin (6/1/2025). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Perubahan tarif layanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kediri dikeluhkan warga.

Warga mengeluhkan perubahan tarif layanan pengobatan dasar atau rawat jalan umum untuk pasien umum yang semula Rp 5.000 naik menjadi Rp 25.000.

Bacaan Lainnya

Sebab, kenaikan tarif layanan kesehatan itu naik lima kali lipat.

“Kalau kita sebagai orang kecil kenaikan sejumlah itu ya keberatan sekali,” ujar Titik Indrayani, warga Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, saat berobat ke Puskesmas Ngasem, Senin (6/1/2025).

Titik mengatakan, masyarakat lebih memilih Puskesmas sebagai jujugan layanan kesehatan karena biayanya yang ringan dibandingkan tempat praktik dokter.

Alasan dia, berobat ke Puskesmas bisa terjangrkau dengan harga Rp 5.000 per layanan.

Namun dengan kenaikan tarif layanan menjadi Rp 25.000, hal itu membuat masyarakat enggan berobat ke Puskesmas.

“Apalagi kebutuhan semakin banyak. Dari kalangan seperti ini Puskesmas selalu jadi jujugan. Kecuali kalau uangnya banyak ke dokter. Ya kebanyakan (warga) keberatan naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 25.000,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Yuni, warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, bahwa kenaikan tarif layanan itu dinilai terlalu tinggi dan membebani masyarakat.

Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, kata Yuni, kenaikan biaya itu sangat memberatkan.

“Kenapa tarif layanan naik signifikan?” tanyanya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri, Rahma Sari Dewi, membenarkan kenaikan tarif layanan.

Menurutnya, kenaikan tarif ini mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2024, tertanggal 4 Januari 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rahma menjelaskan, kenaikan tarif layanan ini sebenarnya sudah berlaku sejak 4 Januari 2024. Namun keputusan itu mulai diberlakukan mulai 5 Januari 2025.

“Kenapa kok naik segitu (lima kali lipat), karena sudah sekian lama gak naik sejak tahun 2011. Seharusnya setiap tahun naik, tetapi sejauh ini relaksasi sambil mengejar UHC,” tutup Rahma.

Pos terkait