Narapidana di Blitar Melahirkan Bayi Kembar Tanpa Suami

Narapidana Blitar
Caption: Petugas Lapas Kelas 2 B Blitar menemani narapidana yang melahirkan bayi kembar di RSUD Mardi Waluyo Blitar, Sabtu (08/03/2025). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Seorang narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Blitar berninisial IM melahirkan bayi kembar.

Narapidana kasus pencurian itu melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Kota Blitar.

Sedihnya, narapidana perempuan tersebut tidak memiliki suami, sehingga dirinya dan pihak Lapas Kelas 2 B Blitar kebingungan, siapa yang bakal merawat dua bayi kembar yang baru saja dilahirkan tersebut.

“Jadi saat masuk itu (yang bersangkutan) sudah hamil tiga bulan. Kemudian di lapas sudah menjalani masa tahanan selama lima bulan,” ujar Kasubsi Perawatan Lapas Kelas 2 B Blitar, Yoffi, Sabtu (08/03/2025).

IM sendiri merupakan narapidana kasus pencurian. Perempuan tersebut divonis penjara selama sembilan bulan.

Saat masuk ke dalam Lapas Blitar, IM sendiri telah berbadan dua, namun dia belum menikah dan tidak memiliki suami.

“Jadi dia itu hamil di luar nikah gitu,” imbuhnya.

Perempuan itu pun harus menerima kenyataan pahit, dirinya terpaksa mengandung atau hamil sembari menjalani masa tahanan.

Kini usai lima bulan menjalani masa tahanan, IM pun telah melahirkan dua orang bayi kembar secara prematur.

“Selama di Lapas kita berikan perawatan yang terbaik, karena kita tahu dia hamil juga kita berikan susu juga,” beber Yoffi.

Kini IM dan dua buah hatinya masih di RSUD Mardi Waluyo Blitar. Ibu dan dua anaknya itu kini masih menjalani observasi pascamelahirkan.

Pos terkait