Nekat Pakai Sound Horeg untuk Ronda Sahur di Kediri, Siap-siap Berurusan dengan Polisi

Kediri
Caption: Sat Samapta memberikan peringatan kepada warga yang membangunkan sahur menggunakan sound horeg di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Doc: Sat Samapta Polres Kediri Kota

Metaranews.co, Kota Kediri – Polres Kediri Kota memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sound horeg atau sound system berukuran besar saat ronda sahur.

Polisi menegaskan, jika tetap nekat dan mengganggu ketertiban umum, maka penindakan akan dilakukan.

Bacaan Lainnya

Kasat Samapta Polres Kediri Kota, AKP Priyo Hadistyo, menegaskan bahwa membangunkan warga untuk sahur dengan menggunakan sound system besar berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Pada prinsipnya kami mengajak masyarakat sama-sama menjaga ketertiban selama Ramadan. Untuk sahur keliling secara tradisional masih diperbolehkan, namun tidak menggunakan sound system besar yang dapat mengganggu warga,” ujar Priyo, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, Polres Kediri Kota telah menerima sejumlah aduan masyarakat terkait penggunaan sound system berlebihan hingga larut malam.

Salah satu penindakan dilakukan di wilayah Grogol, saat petugas mendapati sekelompok warga berkeliling membangunkan sahur menggunakan sound system besar sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kami arahkan untuk kembali, dan mengingatkan bahwa kegiatan sahur keliling baru boleh dilakukan mendekati waktu sahur, sekitar pukul 03.00 WIB, itupun tanpa sound system besar,” jelasnya.

Selain merespons kebisingan, kepolisian juga meningkatkan patroli mobile untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban lainnya, seperti perang sarung, tawuran, konvoi ugal-ugalan, hingga balap liar yang kerap muncul saat sahur maupun menjelang berbuka puasa.

Patroli rutin dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Priyo menegaskan, pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Namun, apabila imbauan diabaikan dan pelanggaran terus berulang, kepolisian akan mengambil langkah tegas.

“Jika sudah kami edukasi namun masih mengulangi, maka akan kami tindak lanjuti dengan pendataan identitas hingga pengamanan barang bukti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polres Kediri Kota mengajak masyarakat memaknai Ramadan dengan meningkatkan iman dan takwa, memperbanyak ibadah, serta menjaga toleransi antarumat beragama.

Warga juga diimbau tidak menyalakan petasan atau bahan peledak karena berbahaya, serta memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan guna mengantisipasi tindak kejahatan.

“Ramadan adalah bulan ibadah. Mari kita jaga bersama suasana yang aman, nyaman, dan kondusif agar seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” pungkas Priyo.

Pos terkait