‎Ngotot Jualan Miras saat Ramadan, Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Warung hingga Tempat Hiburan Malam

Kediri
Ilustrasi minuman keras. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri bersama aparat TNI dan Polri menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di sejumlah titik di Kota Kediri, Kamis (5/3/2026).

Operasi ini menyasar warung hingga tempat hiburan malam, yang diduga masih nekat memperdagangkan miras selama bulan Ramadan.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

Miras itu disita dari beberapa lokasi, mulai dari warung yang diduga menjual secara sembunyi-sembunyi hingga sejumlah tempat hiburan malam.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menjelaskan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Kediri Nomor 100.3.4.3/091/419.012/2026 tentang pembatasan aktivitas masyarakat serta larangan peredaran minuman beralkohol selama Ramadan hingga Idulfitri.

“Surat edaran tersebut telah diterbitkan pada 18 Februari 2026. Isinya mengatur penertiban kegiatan masyarakat, termasuk pelarangan peredaran minuman beralkohol selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

“Dalam operasi ini kami juga melakukan pengecekan terhadap izin usaha penjualan miras,” lanjutnya.

Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Kediri, untuk didata sebelum dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pemilik usaha yang kedapatan melanggar aturan diberi peringatan keras oleh petugas. Mereka juga diwajibkan datang ke kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Paulus mengingatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk ikut menjaga kondusivitas selama Ramadan.

“Kami berharap masyarakat dan para pelaku usaha dapat bersama-sama menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Jangan sampai ada kegiatan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan Ramadan,” tegasnya.

Satpol PP Kota Kediri memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala hingga menjelang Idulfitri.

“Selain menertibkan peredaran miras, petugas juga memantau kepatuhan tempat hiburan malam terhadap aturan jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kediri,” ungkapnya.

“Melalui langkah pencegahan ini, diharapkan suasana Kota Kediri selama Ramadan tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman,” tegas Paulus.

Pos terkait