Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Kediri Kota Ringkus 10 Tersangka

Kediri
Caption: Polres Kediri Kota merilis hasil ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2024 di Aula Mako Polres Kediri Kota, Rabu (26/6/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Polres Kediri Kota merilis hasil ungkap kasus selama Operasi Sikat Semeru 2024 di Aula Mako Polres Kediri Kota, Rabu (26/6/2024).

Operasi yang dilakukan aparat kepolisian selama 12 hari mulai tanggal 3 Juni – 14 Juni 2024 tersebut berhasil mengungkap 10 kasus dengan 10 tersangka.

Bacaan Lainnya

10 kasus tersebut di antaranya satu kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, tiga kasus pencurian dengan pemberatan, tiga kasus curanmor, dan tiga kasus pencurian.

“Kita berhasil mengamankan sembilan laki-laki dan satu wanita, yang mana saat ini yang berada di sel tahanan Polres Kediri Kota sebanyak enam pelaku, dan empat pelaku sudah berada di lapas,” jelas Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Rabu (26/06/2024).

Bramastyo melanjutkan, Barang Bukti (BB) yang diamankan aparat kepolisian dari 10 kasus tersebut kurang lebih sebanyak 37 unit BB.

Barang bukti tersebut berupa delapan handphone, lima obeng, tujuh gembok , lima BPKB, empat STNK, satu motor, tiga rekening koran, tiga komputer, empat pisau, dan perangkat komputer pendukung yang digunakan sebagai alat kejahatan.

“Tujuan operasi sendiri yaitu untuk memberikan rasa aman, cipta kondisi, dan Harkamtibmas terhadap aktivitas masyarakat dari gangguan ataupun ancaman terjadinya kejahatan jalanan, atau street crime dalam bentuk atau jenis berupa curat, curas, curanmor, serta penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, maupun bahan peledak, ” tutur Bramastyo.

Terpisah, salah seorang tersangka berinisial WAM (23), mengaku menyesal telah melakukan tindak pidana pencurian uang senilai Rp 105 juta dari seorang pria yang baru dikenalnya.

Uang tersebut ditransfer WAM ke rekening miliknya ketika korban sedang lengah. WAM beralasan meminjam ponsel korban untuk menghubungi saudaranya.

Wrga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, itu mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Untuk membayar hutang dan keperluan pribadi,” sebut WAM.

Pos terkait