Metaranews.co, Kota Samarinda – Evaluasi mendalam terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2024 disampaikan secara terbuka oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kaltim, dalam Rapat Paripurna ke-17 yang berlangsung di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025).
Ketua Pansus, Agus Suwandy, mengungkap sederet temuan dan rekomendasi strategis kepada Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur.
Agus menyampaikan bahwa laporan ini menjadi panduan korektif, sekaligus cermin akuntabilitas pemerintahan daerah.
Ia menekankan bahwa capaian pendapatan sebesar Rp 22,08 triliun memang melebihi target, namun kontribusi PAD dari pajak dan pengelolaan aset daerah masih jauh dari optimal.
“Selisih Rp 41 miliar itu bisa kita gunakan untuk perbaikan puluhan ruang kelas. Ini bukan angka kecil,” ujarnya, menyoroti ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi PAD.
Pansus juga menyoroti rendahnya belanja modal yang hanya mencapai 23,8 persen dari total anggaran, jauh dari batas ideal 40 persen sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
Ketimpangan pembangunan juga tergambar dalam data IPM, di mana Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan Penajam Paser Utara tertinggal dari rata-rata nasional.
“Perekonomian Kaltim tumbuh, tetapi ketimpangan sosial dan wilayah masih terasa. Pemerataan hasil pembangunan harus jadi agenda utama,” tegas Agus.
Masalah pengangguran, stunting yang stagnan di 22,9 persen, serta berbagai proyek fisik yang bermasalah juga masuk dalam sorotan.
Pembangunan SMKN di Penajam dan proyek drainase di Samarinda mengalami putus kontrak. Sementara Jembatan Sei Nibung belum selesai meski telah melewati target waktu.
Dari sisi audit keuangan, BPK mencatat 27 temuan, mayoritas di sektor belanja.
Agus menegaskan perlunya menjadikan tindak lanjut atas temuan ini sebagai indikator kinerja OPD, disertai sanksi dan penghargaan yang proporsional.
Pansus juga menyoroti penurunan nilai aset Pemprov dari Rp 49 triliun menjadi Rp 29 triliun. Salah satu dari 800 bidang tanah bahkan tidak diketahui keberadaannya.
Temuan tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengelolaan aset daerah yang perlu segera dibenahi.
Di sisi lain, capaian reformasi birokrasi dan digitalisasi mendapat apresiasi, meski Agus mengingatkan agar modernisasi sistem pemerintahan tetap berorientasi pada pelayanan publik.
“Digitalisasi bukan hanya soal skor indeks, tapi soal kemudahan dan kecepatan layanan yang dirasakan rakyat,” tutupnya.
Dengan laporan ini, DPRD berharap Gubernur Kaltim mengambil langkah cepat, sistematis, dan transparan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi terciptanya pemerintahan yang adil, efektif, dan bertanggung jawab. (ADV)