Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Harapan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Jombang agar Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) naik dua kali lipat tahun depan masih menunggu keputusan final dari pemerintah daerah.
Pemkab Jombang saat ini masih mengkaji kemampuan keuangan daerah, sebelum menentukan besaran kenaikan yang dinilai realistis.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Jombang, Irfan Karisma, mengungkapkan, usulan kenaikan Banpol hingga 100 persen memang mengemuka dalam forum pembahasan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Namun, keputusan belum bisa diambil secara tergesa-gesa karena harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
“Permintaan kenaikan sampai dua kali lipat itu cukup berat. Tapi kalau bertahap, misalnya 50 persen, itu masih realistis dan sedang dikaji,” ujar Irfan, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, Bakesbangpol kini tengah melakukan studi perbandingan ke sejumlah daerah yang lebih dulu menaikkan Banpol. Hasil studi tersebut akan dijadikan dasar untuk menentukan nilai yang sepadan dengan kemampuan APBD Jombang.
“Kita lihat kemampuan dompet daerah dulu. Beberapa kabupaten memang sudah menaikkan, tapi tentu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita,” tambahnya.
Saat ini, besaran Banpol di Jombang masih berada di angka sekitar Rp6.000 per suara sah. Jika usulan kenaikan disetujui dua kali lipat, maka nilainya bisa mencapai Rp12.000 per suara.
Irfan menegaskan, kenaikan Banpol bukan semata demi kepentingan parpol, melainkan juga untuk memperkuat fungsi pendidikan politik dan menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik.
“Selama ini hubungan antara Pemkab dan parpol sudah baik di bawah kepemimpinan Bupati Abah Warsubi. Kita ingin itu terus terjaga melalui pengelolaan Banpol yang transparan,” jelasnya.
Selain membahas nominal, Pemkab Jombang juga memperketat mekanisme pertanggungjawaban dana Banpol.
Beberapa lembaga seperti Inspektorat, BPKAD, dan BPK akan dilibatkan dalam pendampingan penyusunan laporan agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun keterlambatan.
“Masalah terbesar parpol biasanya di laporan pertanggungjawaban. Karena itu, pendampingan akan kita perkuat supaya SPJ bisa selesai tepat waktu,” tegas Irfan.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Jombang, Maulana Syahiduzzaman, menyambut baik rencana kenaikan Banpol tersebut.
Ia menilai penyesuaian nilai Banpol sudah wajar mengingat meningkatnya biaya operasional partai di tengah dinamika politik daerah.
“Kondisi politik Jombang sangat kondusif, jadi kenaikan Banpol dianggap logis. Pemerintah juga sudah menunjukkan itikad baik untuk mengkaji secara terbuka,” ungkapnya.
Rencana final terkait kenaikan Banpol akan dibahas lebih lanjut dalam forum lanjutan antara Pemkab Jombang dan seluruh parpol sebelum ditetapkan secara resmi.
Untuk diketahui, FGD di Kantor Bakesbangpol Jombang diikuti oleh perwakilan dari sejumlah partai politik, di antaranya PKB, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, PPP, dan Gerindra.






