Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Kediri untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan wilayah.
Imbauan itu disampaikan menyusul kericuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu, yang berujung pada pembakaran gedung serta penjarahan aset pemerintah.
Pesan tersebut disampaikan Nanang saat melakukan kunjungan kerja di Kediri Raya, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang, namun harus dilakukan dengan tertib tanpa menimbulkan kerusakan.
“Jangan terlalu memaksakan hingga membuat hal destruktif seperti ini, kalau sudah begini kan yang dirugikan semuanya (terutama masyarakat),” ujarnya.
Nanang menilai tindakan anarkis tidak akan menyelesaikan masalah, justru menambah persoalan baru.
Salah satunya terkait alokasi anggaran pemerintah yang terpaksa dialihkan untuk perbaikan gedung-gedung yang rusak.
“Kalau sudah seperti ini (aset pemerintah rusak), gimana coba? Anggaran yang seharusnya untuk sesuatu yang lebih bermanfaat, malah dialihkan ke pembangunan,” terang Nanang.
Ia menegaskan, peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat, agar tidak mengedepankan emosi yang berujung pada tindakan destruktif.
“Boleh demo, boleh menyampaikan aspirasi, asal jangan anarki. Ayo kita jaga situasi dan perekonomian Jawa Timur agar tetap eksis, dan kehidupan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Nanang.
Sementara dalam kunjungan kerjanya kali ini, Nanang juga meninjau sejumlah lokasi terdampak kerusuhan.
Di Kabupaten Kediri, tercatat tujuh titik rusak parah, antara lain Gedung DPRD, Komplek Pemkab, Kantor Samsat Katang, Pos Turjagwali, Polsek Plemahan, Polsek Ngasem, Polsek Pare, dan Polsek Gampengrejo.
Sementara di Kota Kediri, lima titik terdampak antara lain Gedung DPRD Kota Kediri, Polres Kota Kediri, Pos Polisi Semampir, serta Pos Polisi Sumur Bor di Jalan Doho.