Pasca Kerusuhan di Kabupaten Kediri, Pelayanan Berbasis Online Dispendukcapil Terganggu

Website Dispendukcapil Kabupaten Kediri tidak bisa diakses pasca kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025)
Website Dispendukcapil Kabupaten Kediri tidak bisa diakses pasca kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025)

Metaranews.co, Kediri – Kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8/2025) menyebabkan pelayanan berbasis online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terganggu. Alhasil masyarakat yang hendak mengurus surat secara online tidak dapat terlayani hari ini, Senin (1/9/2025)

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri Ongky Asep Satuhu mengatakan, saat ini beberapa layanan berbasis online seperti website dan aplikasi untuk pencatatan sipil tidak dapat di akses. 

Bacaan Lainnya

“Aplikasi tidak dapat diakses karena kendala server ada Sahaja Prima dan Sahaja Online, Sahaja Prima adalah aplikasi yang digunakan untuk pelayanan dokumen adminduk di desa, RS, Puskesmas atau klinik yang telah bekerjasama dengan Dukcapil,” jelasnya Senin (1/9/2025).

Selain kedua aplikasi tersebut ada aplikasi SIAK yang juga tidak dapat di akses karena kendala server. “SIAK ini adalah aplikasi pelayanan berbasis online di kecamatan, aplikasi tersebut adalah miliki Kemendagri untuk pendataan. Nah sementara ini aplikasi tersebut tidak bisa digunakan karena server kita terputus dengan pusat, dan masih dalam pembenahan,” tuturnya.

Pria yang kerap disapa Ong itu juga mengatakan saat ini Dispendukcapil bekerjasama dengan Kominfo Kabupaten Kediri masih berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kemungkinan besok semua sudah normal, saat ini kami sedang berusaha melakukan perbaikan,” katanya.

Dia melanjutkan, akibat dari kerusakan sejumlah server itu pelayanan publik jadi terganggu, masyarakat yang harapannya hari ini ingin mengurus dokumen menjadi tidak bisa terlayani hari ini.

Pos terkait