Pekan Kedua Coklit, Petugas Pantarlih di Kediri Terkendala Sinkronisasi Data di Aplikasi E-coklit

Kediri
Caption: Anggota Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri, Eka Septiawan. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Dua pekan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih telah berlangsung di Kabupaten Kediri.

Dalam proses Coklit ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terkendala sinkronisasi data di aplikasi e-coklit.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri, Eka Septiawan mengatakan, kendala sinkronisasi data di aplikasi e-coklit KPU RI itu terjadi merata di setiap kecamatan.

“Kendala ada di aplikasi dari KPU RI. Saat sinkronisasi data manual petugas mendatangi rumah pemilih ada geotagging, namun sampai hari ini masih jadi kendala para petugas Pantarlih. Sering eror muncul angka 404, jadi aplikasinya belum survive,” kata Eka, Rabu (10/7/2024).

Eka menyebut, pihaknya sudah berkonsultasi kepada KPU Jawa Timur atas kendala yang ditemui di aplikasi e-coklit tersebut.

Dari keterangan KPU Jawa Timur, kata Eka, hingga saat ini aplikasi e-coklit masih terus dilakukan pembenahan jaringan dan sistem.

“Karena bermasalah di jaringan dan sistem, maka masih pembenahan lagi,” tuturnya.

Menurut Eka, petugas Pantarlih terpaksa menyiasati sinkronisasi data di aplikasi e-coklit tersebut pada saat dini hari.

“Paginya petugas keliling coklit secara manual, kalau bisa dan tidak bermasalah ya diselesaikan waktu itu. Tetapi kalau tidak bisa, maka diselesaikan malam hari untuk mengatasi aplikasi eror. Kendala itu hampir merata,” tambahnya.

Eka menerangkan, memasuki pekan kedua tahapan coklit data pemilih ini tercatat ada sebanyak 1.019.018 pemilih dari total 1.269.611 pemilih yang ada di Kabupaten Kediri.

Adapun yang belum tercoklit ada sebanyak 250.093 orang.

“Jadi coklit data pemilih di Kabupaten Kediri pada minggu kedua 80,26 persen,” pungkasnya.

Berdasarkan Peraturan KPU, tahapan coklit data pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 dimulai sejak tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 24 Juli 2024.

Pos terkait