Metaranews.co, Kota Kediri – Rencana rehabilitasi dan pemeliharaan RSUD Kilisuci Kota Kediri yang menelan anggarkan sebesar Rp2 miliar tak berjalan sesuai harapan.
Sebab, rekanan asal Kota Malang yang menjadi pemenang tender ternyata tidak mampu memenuhi target pengerjaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Akhirnya pihak RSUD Kilisuci melakukan pemutusan kontrak kerja sama.
Direktur RSUD Kilisuci Kota Kediri, Tutik Mahanani mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi semua tim pihak RSUD sepakat memutus kontrak proyek pengadaan tersebut.
“Karena progres pengerjaan tidak dapat memenuhi target 100 persen dari kontrak waktu yang disepakati,” kata Tutik saat dikonfirmasi Metaranews.co, Rabu (8/2/2023).
Selain itu, kata Tutik, selama pengerjaan juga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi yang telah ditentukan pada kontrak.
Sementara pihak pemenang tender telah diberikan kesempatan untuk melakukan tiga kali mediasi dan uji coba perbaikan proyek.
Namun, lanjut Tutik, proses pengerjaannya tetap tidak memenuhi target 100 persen per Selasa (7/2/2023) kemarin. Pekerjaannya hanya rampung sekitar 75 persen.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka pada tanggal 7 Februari 2023 dilakukan pemutusan kontrak dengan CV Karang Pandega,” beber Tutik.
Adapun konsekuensi atas pemutusan kontrak tersebut, yakni pembayaran kepada CV Karang Pandega harus menunggu hasil audit dari Inspektorat atau BPK, terhitung sejak dimulai pengerjaan pada bulan September 2022.
“Pemutusan kontrak tersebut bertujuan menjaga komitmen dari RSUD Kilisuci untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang terbaik sesuai dengan perencanaan,” pungkasnya.