Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Polres Kediri mengungkap sejumlah kasus menonjol selama tahun 2024, seperti tindak pidana pembunuhan, keracunan massal, dan peredaran Narkotika.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, merujuk data ada sebanyak 346 kasus kriminalitas selama tahun 2024.
“Kejadian yang menonjol atau menimbulkan perhatian publik contoh seperti adanya pembunuhan, keracunan massal, dan beberapa kasus Narkotika yang berhasil kita ungkap,” kata Bimo saat merilis capaian kinerja selama tahun 2024 di Mako Polres Kediri, Selasa (31/12/2024).
Bimo menyampaikan, beberapa kasus pembunuhan yang berhasil diungkap itu di antaranya perkara yang terjadi di Kecamatan Pare dan perkara di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar.
Selanjutnya, pihak Polres Kediri juga berhasil mengungkap kasus keracunan masal di Desa Krecek, Kecamatan Badas.
“Kemudian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan anak meninggal dunia di Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, dan Desa Manggis, Kecamatan Ngancar,” ungkap Bimo.
Menurut Bimo, merujuk data statistik menunjukkan bahwa angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kediri pada tahun ini turun 25,59 persen atau sebanyak 119 kasus.
Sebelumnya, pada tahun 2023 tercatat ada 465 kasus yang kemudian pada tahun 2024 turun menjadi 346 kasus. Sedangkan angka penindakan kriminalitas mengalami kenaikan 0,2 persen.
“Di tahun 2023 Polres Kediri berhasil menyelesaikan 91,4 persen dari 465 kasus yang dilaporkan. Sedangkan di tahun 2024 berhasil menyelesaikan 91,6 persen dari 346 kasus yang dilaporkan atau naik sebesar 0,2 persen,” pungkasnya.