Pemkab Kediri Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar, Mas Dhito Minta Peran Aktif Orang Tua

Kediri
Caption: Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono. Doc: Pemkab Kediri

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, menerapkan jam malam untuk para pelajar.

Aturan tersebut diberlakukan untuk menjaga keamanan pascakerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025).

Bacaan Lainnya

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono, menyebut selain jam malam pihaknya juga akan menghidupkan jaga desa di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.

“Untuk jam malam khusus para pelajar, jam malam sesuai dengan arahan dari Pak Kapolres, diskusi bersama kita sepakati para pelajar kita minta jam 21.00 WIB sudah pulang ke rumah,” ujar Mas Dhito, Senin (1/9/2025).

Ia menyebut, aturan jam malam diterapkan mulai hari ini hingga kondisi di daerah stabil.

“Pihak keamanan nantinya akan berpatroli jadi kalau terlihat ada kerumunan langsung dibubarkan,” katanya.

Pemberlakuan jam malam itu dilakukan setelah sebelumnya diketahui bahwa 80 persen pelaku anarkisme adalah pelajar berusia 14–17 tahun. Ia pun mengimbau peran aktif orang tua dan guru untuk mengawasi anak-anak mereka.

“Tugas ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Bupati, Kapolres, atau Dandim. Orang tua harus memastikan anak-anaknya tidak melakukan tindakan kriminal,” tuturnya.

Pos terkait