Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri akan segera mematangkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) terkait parade ‘sound horeg’.
Ditargetkan SKB ini rampung sebelum Agustus 2025. Sementara dalam waktu dekat Pemkab Kediri berencana kembali mengundang para pelaku usaha sound system.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri, M Solikin, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa poin dalam SKB yang belum disepakati, salah satunya adalah batasan jumlah penggunaan subwoofer.
Dalam draf SKB yang telah beredar, Pemkab Kediri membatasi penggunaan subwoofer untuk pawai sound horeg, baik dari segi jumlah maupun kapasitas ukurannya.
“(Di SKB) sound single dibatasi enam unit. Sound double maksimal empat unit. Suara maksimal adalah 100 desibel,” ujar Solikin saat ditemui METARA, Selasa (22/7/2025).
Namun, dalam rapat pertama dengan para pelaku usaha sound system, rata-rata dari mereka tidak menyetujui batasan tersebut. Mereka menginginkan kelonggaran jumlah dalam peraturan SKB.
“Untuk sound single mereka meminta agar diizinkan sampai 12 unit. Sedangkan untuk sound doble meminta antara 6-8 unit,” beber Solikin.
Mengingat belum tercapainya kesepakatan, rapat pun dihentikan dan akan dilanjutkan pada akhir pekan ini.
Pemkab Kediri berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan mengundang tidak hanya pengusaha sound horeg dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tetapi juga pihak kepolisian dan perwakilan TNI.
“Yang jelas secepatnya akan kami rapatkan kembali, karena di desa-desa sudah menggelar acara pra maupun PHBN (Peringatan Hari Besar Nasional),” ungkap Solikin.
Pematangan SKB ini mengacu pada insiden parade sound horeg di Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Sabtu (19/7/2025) lalu.
Dalam karnaval tersebut, banyak pelaku sound horeg yang melebihi ukuran dan kapasitas yang tercantum dalam draf SKB pertama.
Selain pelaksanaan yang melebihi batas waktu semestinya (pukul 22.00 WIB), penggunaan subwoofer juga dilebihkan hingga 12 unit.
Akibatnya, pihak kepolisian harus menertibkan dan membubarkan kegiatan di Desa Duwet, meskipun masih banyak peserta yang belum mencapai garis finis.