Metaranews.co, Kota Kediri – Polisi mengungkap identitas dua pria pemotor yang mengejar mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, yang kemudian viral di media sosial.
Dua pria itu ialah HFL (34) warga Kota Kediri, dan AM (42) warga Kabupaten Kediri. Keduanya merupakan anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Kediri.
Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Memang keduanya tergabung dalam salah satu organisasi LSM yang ada di Kota Kediri. Namun demikian yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut atas nama pribadi,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, Kamis (26/12/2024).
Fathur menjelaskan, motif kedua tersangka melakukan pengejaran karena iseng melihat mobil plat merah berkeliaran pada malam hari.
Dalam aksinya, kedua tersangka melakukan pengejaran dan menggedor-gedor pintu mobil disertai ancaman.
“Alasannya iseng melakukan pengejaran. Malam-malam mobil dinas kok berkeliaran dipakai secara pribadi,” tutur Fathur.
Saat itu, lanjut Fathur, kedua tersangka terpengaruh minuman keras.
“Keterangan dari kedua pelaku dan juga dari korban, Kajari, bahwa memang keduanya (tersangka) terpengaruh minuman keras,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, rekaman video pertikaian antara pria berpistol dengan pemotor viral di Media Sosial (Medsos) Instagram.
Insiden itu terjadi di Simpang Tiga Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Senin (23/12/2024) malam
Dalam video berdurasi 54 detik itu, terekam pertikaian antara tiga orang yakni dua pengendara motor dan satu pengendara mobil plat merah, yang belakangan diketahui merupakan Kejari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo.
Bahkan, Pradhana sempat menembakkan pistol ke udara karena merasa terancam dalam peristiwa tersebut.