Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Sejumlah oknum perguruan silat melakukan pengeroyokan usai menghadiri acara sah-sahan di Kabupaten Mojokerto. Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Raya Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Minggu (12/2/2023).
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan, ada tiga terduga pelaku pengeroyokan dalam perkara ini. Mereka yakni AR (16), MA (16), dan KN (20).
“AR sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian dan kita tetapkan sebagai DPO,” ujar Aldo, Selasa (14/2/2023).
Aldo menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi lantaran para terduga pelaku masih menyimpan dendam terhadap perguruan lain.
“Jadi korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor, dan mengenakan atribut silat hendak latihan. Namun tiba-tiba berpas-pasan dengan sekelompok anggota perguruan lain,” tuturnya.
Bak film koboi, sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku pengeroyokan. Pelaku sempat menyebetkan senjata tajam, hingga korban mengalami luka pada lagian lengan kanan.
Beberapa barang bukti telah diamankan oleh polisi. Sementara pelaku dalam perkara ini akan dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana selama tujuh tahun.
“Barang bukti yang kami amankan termasuk hodie, celpen, HP Oppo A5 hitam, hasil visum, satu buah sarung batik, dan baju logo perguruan silat, kemudian tiga unit motor yang dikendarai saat melakukan pengeroyokan,” pungkas Aldo.