Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Para pengantar jemaah haji di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyayangkan kebijakan pembatasan pendamping yang mengantar keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH).
Mereka mengeluh karena tidak diperbolehkan mengantar hingga ke dalam bus jemaah.
Pantauan METARA pada Jumat (2/5/2025), para pengantar hanya dapat mendampingi keluarga yang akan berangkat ke Tanah Suci sampai di luar gerbang masuk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.
Pemkab Kediri memberlakukan pembatasan ini, dengan tujuan mengurai kepadatan pengantar CJH agar tidak menghambat kelancaran proses pemberangkatan.
“Kenapa sih kok harus ada batas maksimal mengantar? Kan saya ingin memastikan bahwa orang tua saya benar-benar masuk ke bus,” ucap Lilik Khusnawati, pengantar asal Kecamatan Banyakan.
Menurut Lilik, momen haru akan lebih terasa bila keluarga dapat menyaksikan langsung para jemaah naik bus, hingga pemberangkatan menuju Asrama Sukolilo, Surabaya.
Lilik menambahkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, pengantar CJH juga tidak diizinkan masuk ke area pemberangkatan.
Suasana perpisahan yang emosional pun tak terhindarkan saat anggota keluarga hanya dapat mengantar dari luar.
Kekecewaan serupa juga dirasakan oleh Binti Kholifah, pengantar CJH asal Kecamatan Grogol. Kholifah mengaku sangat ingin mengantar keluarganya hingga naik bus, namun terhalang oleh peraturan yang berlaku.
“Sebenarnya ya mau ke dalam, ingin sekali ke dalam, tapi karena peraturannya gitu ya gimana lagi,” tuturnya.
Kendati demikian, Kholifah tetap memanjatkan doa agar seluruh jemaah haji diberikan kelancaran selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, dan selamat sampai tujuan.
Ia berpendapat bahwa jika dirinya yang berangkat haji, maka ia pun berharap dapat diantar hingga proses pemberangkatan.
Selanjutnya, Kholifah berharap agar kebijakan pembatasan ini dapat ditinjau kembali di tahun-tahun mendatang, mengingat banyaknya keluarga jemaah yang ingin menyaksikan secara langsung keberangkatan orang terkasih mereka.