Pengedar Pil Dobel L di Tarokan Kediri Diringkus Polisi

Kediri
Caption: HS alias Kenyot (34) saat diintrogasi penyidik Polres Kediri Kota. Doc: Polres Kediri Kota

Metaranews.co, Kota Kediri – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS alias Kenyot (34), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kenyot ditangkap karena kedapatan menyimpan ratusan butir Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) jenis pil dobel L.

Bacaan Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Tarokan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku pada Senin (7/7/2025).

“Terduga pelaku HS alias Kenyot dapat diamankan anggota kami sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya,” jelas Endro, Kamis (10/7/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan HS, di antaranya 634 butir pil dobel L, satu botol plastik berwarna putih berisi satu pak plastik klip berukuran 5×8 sentimeter.

Berikutnya polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 650.000 dari HS, dan satu unit ponsel beserta nomor IMEI yang diduga dipakai untuk bertransaksi.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kediri Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Endro.

Pos terkait