Pengedar Sabu-Sabu Asal Kelurahan Pojok Kediri Diringkus Polisi

Kediri
Caption: Tersangka DS beserta barang bukti yang diamankan Polres Kediri Kota. Doc: Humas Polres Kediri Kota

Metaranews.co, Kota Kediri – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali menangkap terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Terduga pengedar sabu-sabu tersebut berinisial DS (39), warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini diawali adanya laporan terkait peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Pojok.

Dari laporan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pengedar Narkoba. Hingga si terduga pelaku berhasil dibekuk aparat.

“Yang bersangkutan ini dapat ditangkap petugas tanpa perlawanan,” kata Nanang, Minggu (4/6/2023).

Menurut Nanang, dari hasil penggeledahan petugas terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,46 gram beserta pembungkusnya, yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan satu unit ponsel.

Sementara berrdasarkan keteragan yang didapat aparat dari pelaku, barang terlarang itu sempat dijual oleh pelaku di pinggir jalan sebelah barat Pasar Loak di Kelurahan Kaliombo, Kecamatan/Kota Kediri.

“Pelaku ini melancarkan aksinya untuk menjual barangnya dengan sistem ranjauan,” ungkap Nanang.

Lebih lanjut, Nanang menambahkan, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota hingga saat ini masih terus melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

Hal itu dilakukan untuk mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *