Penjelasan Lengkap Daop 7 Madiun Soal Laka KA di Jabon Jombang

Jombang
Caption: Lokasi kejadian laka di perlintasan rel kereta api tanpa palang di Jombang, Senin (31/7/2023). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto, angkat bicara usai kejadian kecelakaan kereta api Rapih Dhoho CC2017707 dengan mobil MVP Daihatsu Luxio L 1009 XD di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Supriyanto mengatakan, pihak Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan security Stasiun Jombang telah menuju ke lokasi untuk mengamankan jalur KA, mendata pengemudi, dan mengecek surat-surat kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Proses investigasi dan evakuasi dilaksanakan oleh Tim Inafis Polres Jombang, korban juga dievakuasi ke RSUD Jombang,” ujar Supriyanto, Senin (31/7/2023).

Menurut Supriyanto, di wilayah Daop 7 sampai saat ini terdapat 215 perlintasan kereta api, dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 perlintasan tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas.

“Oleh sebab itu PT KAI terus mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati,” imbaunya.

Sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Berhenti sejenak dan pastikan aman tidak ada kereta api yang sudah dekat, dan baru melintas,” jelasnya.

Sementara itu, pihak PT KAI Daop 7, lanjut Supriyanto, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait keberadaan perlintasan sebidang KA yang masih banyak tidak terjaga.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah melakukan penutupan perlintasan liar maupun perlintasan kereta api yang dijaga oleh warga.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud, sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Supriyanto.

Terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Jombang, Budi Winarno menambahkan, terdapat empat perlintasan KA di Jombang yang tidak terpasang palang.

“Salah satunya di Jambu yang kemarin menjadi lokasi kejadian laka, kemudian di Gondangmanis, Jabon, dan di Segodorejo,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya laka KA di jalan perlintasan rel kereta api, pihaknya akan berusaha untuk secepatnya memasang palang.

“Sampai saat ini kami masih berusaha, insyaallah akhir 2023 sudah terpasang semua,” pungkas Budi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang rel kereta api tanpa palang di Jalan Raya Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) dini hari.

Akibat insiden itu, sebanyak enam orang meninggal dunia dan dua orang luka berat dalam kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Dhoho dengan mobil MVP Daihatsu Luxio Nopol L 1009 XD tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *