Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Penolakan terhadap keberadaan tambang galian C di Sungai Lahar Kedung Kobong, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, terus menguat.
Respon keras juga datang dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kediri.
Sekretaris MPC PP Kabupaten Kediri, Samsul Munir, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dampak aktivitas tambang tersebut.
Menurutnya, keberadaan galian C justru menimbulkan keresahan warga, terutama karena krisis air bersih yang semakin parah dalam beberapa bulan terakhir.
“Soalnya kita mendapat keluhan langsung dari masyarakat (berkaitan dengan keberadaan galian C). Sampai krisis air juga mereka selama beberapa bulan terakhir ini,” ujar Munir saat dikonfirmasi METARA, Kamis (28/8/2025).
Munir menegaskan, permasalahan tambang tidak hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut dampak sosial, lingkungan, dan kemaslahatan masyarakat.
“Kalau memang sudah memiliki surat izin ya harus dibuktikan kebenarannya. Soalnya kalau memang sudah ada izin, kenapa masyarakat sampai protes?” tanya Munir.
Selain menjabat di Pemuda Pancasila, Munir yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Kediri, memastikan pihaknya akan mengawal aspirasi warga hingga tuntas.
“Ya jelas (kita kawal), karena masyarakatnya menolak. Karena kita (Pemuda Pancasila) ada untuk menegakkan hukum dan kepentingan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tambahnya.
Diketahui, penolakan tambang ini datang dari masyarakat di tiga desa, yakni Desa Sempu, Desa Sugihwaras, dan Desa Ngancar, Kecamatan Ngancar.
Perwakilan warga, Ahmad Hadi Rosid, menuturkan bahwa masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses izin tambang.
Ahmad menegaskan bahwa warga sepakat menolak aktivitas tambang yang dianggap merusak ekosistem dan memperparah krisis air bersih yang telah terjadi sembilan bulan terakhir.