Metaranews.co, Kota Blitar – Menjelang lebaran, biasanya permintaan produk pangan akan lebih meningkat dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Untuk memastikan produk pangan layak konsumsi, Tim Gabungan Kota Blitar yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya melakukan sidak Makanan dan Minuman (Mamin) di sejumlah swalayan yang ada di Kota Blitar.
Ketua tim sidak dari Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dadik Setyo mengatakan, ada empat toko dan swalayan yang didatangi oleh tim gabungan. Di antaranya berada di Kelurahan Tanjungsari, Jalan Mawar, Jalan A Yani, dan Jalan Semeru Kota Blitar.
Tujuan dilakukan sidak ini yakni untuk memastikan produk pangan yang dijual dalam kondisi aman dan layak konsumsi. Artinya, dari segi kemasan tidak rusak dan tidak kedaluwarsa, serta jenis perizinannya sesuai.
“Hari ini kami melakukan pemantauan ke sejumlah swalayan yang ada di Kota Blitar, untuk memastikan produk pangan yang dijual itu aman dan layak konsumsi. Tim ini mendatangi empat toko,” jelas Dadik, Kamis (21/3/2024).
Dadik menuturkan, hasil sidak, Tim Gabungan masih menemukan adanya produk yang kemasan penyok dan bersudut. Kondisi ini bisa membuat bakteri masuk dan membahayakan orang yang mengonsumsinya.
Kemudian, tim juga menemukan adanya produk pangan yang seharusnya perizinannya cukup PIRT, namun mencantumkan izin dari Depkes.
Tak hanya itu saja, tim juga menemukan sejumlah makanan ringan yang sudah kedaluwarsa.
“Kami menemukan ada produk yang kemasannya penyok dan bersudut, di mana ini bisa membuat bakteri masuk serta bisa membahayakan bagi siapapun yang mengonsumsinya,” tutupnya.