Petugas Terminal Tamanan Tindak Sopir Bus yang Nekat Terobos Traffic Light di Kediri

Terminal Tamanan Kediri
Caption: Petugas menindak secara lisan sopir bus yang menerobos rambu-rambu lalu lintas, Rabu (23/8/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Petugas Terminal Tamanan atau Terminal Kelas II A Kota Kediri menindak sejumlah bus yang terpantau melakukan pelanggaran lalu lintas, Rabu (23/8/2023).

Pelanggaran lalu lintas itu diketahui melalui rekaman Closed Circuit Television (CCTV) Area Traffic Control System (ATCS).

Bacaan Lainnya

“Yang di lampu merah Kelurahan Bence, saat nyala merah bus tetap menerobos. Bus yang belok kiri mestinya berhenti, tapi dia menerobos. Kemudian kita pantau di CCTV Dishub,” ujar Kepala Terminal Tamanan Kota Kediri, Dukut Siswantoyo, Rabu (23/8/2023).

Dukut menerangkan, atas pelanggaran lalu lintas tersebut pihaknya langsung menghentikan bus tersebut saat melintas di Terminal Tamanan.

Sementara atas pelanggaran yang dilakukan, lanjut Dukut, sopir bus langsung minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kalau nanti ada pengulangan pelanggaran seperti itu lagi, pasti akan kita tindak. Sementara ini masih kita sampaikan peringatan secara lisan,” jelasnya.

Menurut dia, seringkali bus melakukan pelanggaran lalu lintas dan terpantau oleh CCTV.

Selain menerobos rambu-rambu lalu lintas, banyak juga angkutan bus berjalan tidak sesuai trayek atau rute.

“Kalau tidak masuk terminal kan ada juga. Jika seperti itu, rekan kepolisian yang menghentikan di Perempatan Sumur Bor atau Semampir, kemudian saya juga meluncur ke sana untuk penilangan,” tambahnya.

“Pemantauan dilakukan dari CCTV ATCS dijaga petugas. Jadi kita kompak bersama kepolisian dan Dishub untuk menjaga penertiban lalu lintas di Kota Kediri,” pungkasnya.

Pos terkait