Pikap Muatan Cabai Terguling Gegara Pecah Ban di Tol Jombang, Begini Kronologinya

Jombang
Caption: Pikap muatan cabai mengalami kecelakaan di Tol Jomo, Senin (28/10/2024) sekitar pukul 11.10 WIB. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Pikap bermuatan cabai mengalami kecelakaan gegara pecah ban di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), tepatnya di KM 704+100 jalur A dan B, Senin (28/10/2024) sekitar pukul 11.10 WIB.

Kecelakaan bermula saat pikap nopol L 9523 CB bermuatan cabai yang dikemudikan oleh Budi Santoso (42), warga Desa Brangkal, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, itu berangkat dari Kediri dengan tujuan ke Surabaya.

Bacaan Lainnya

Pikap tersebut melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat.

“Saat melintas di KM 704+100/A ruas Tol Jomo, diduga mengalami pecah ban kanan belakang sehingga oleng ke kiri menabrak guardrail kemudian terpental kembali ke lajur cepat,” ujar Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Yudhiono.

Usai terpental dijalur cepat, pikap muatan cabai tersebut ditabrak oleh kendaraan Honda Mobilio nopol D 1306 WW yang berisi lima orang.

“Pikap ditabrak dari belakang di lajur cepat, posisi akhir kendaraan pikap berhenti di bahu jalan menghadap ke utara, kendaraan Honda mobilio sampai pindah jalur B melintang menghadap ke selatan,” jelasnya.

Akibat peristiwa itu, sopir pikap muatan cabai mengalami luka pada bagian kepala. Sementara pengemudi Honda Mobilio, Dede Kurinia (35), mengalami luka lecet pada bagian tangan kiri.

“Penumpang empat lainnya (di Honda Mobilio) mengalami luka ringan,” tutur Yudhiono.

Pos terkait